Bupati Ajukan Raperda APBDP 2024 ke DPRD, Begini Perubahan Neraca Pendapatan dan Belanja Daerah (Baca Koran)

Senin 05 Aug 2024 - 19:20 WIB
Reporter : ACHMAD ZAENURI
Editor : Damar Purbono

KENDAL - Pasca persetujuan Bersama atas KUPA PPAS APBD 2024, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto akhirnya mengajukan Nota Keuangan atau Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. Dari struktur rancangan APBDP tersebut, nilai belanja daerah direncanakan naik hingga Rp Rp 158.778.583.145.

Raperda APBDP 2024 tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, yang juga dihadiri Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun dan 3 unsur Pimpinan, para anggota, Sekda Kendal Sugiono, Forkopimda, pimpinan OPD, dan lainnya.

Adapun rincian umum dari struktur neraca dari rancangan APBDP 2024 tersebut, mencakup pendapatan daerah yang sebelumnya Rp 2.505.847.594.179 menjadi Rp 2.575.151.770.388 setelah perubahan. Lalu untuk belanja daerah dari Rp 2.554.502.569.720, menjadi Rp 2.713.281.152.865 setelah perubahan.

"Defisit sebelum perubahan sebesar Rp 48.654.975.541 setelah perubahan menjadi Rp 138.129.382.477," kata Bupati Dico.

Menurut Bupati, penyusunan rancangan perubahan APBD tahun 2024 tetap berorientasi pada kinerja serta dapat diukur capaian targetnya berprinsip efisien dan efektif dalam mengedepankan akuntabilitas berdasarkan RPJMD Kabupaten Kendal 2021-2026.

"Arah kebijakan pembangunan Kabupaten Kendal tahun 2024 diprioritaskan pada perwujudan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih transparan, dan akuntabel. Didukung dengan konsep Kendal smart city," ujar Dico.

Bupati berharap Raperda APBDP TA 2024 ini bisa segera dibahas bersama-sama oleh DPRD dan TAPD lalu disempurnakan tepat, sehingga keberlangsungan pembangunan bisa terjaga. 

Sementara Ketua DPRD endal, Muhammad Makmun, mengatakan bahw KUPA PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2024 telah disepakati bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024, dan selanjutnya Bupati Kendal telah menyusun nota keuangan APBD perubahan tahun 2024 berupa raperda tentang perubahan APBD tahun 2024.

"Setelah penyerahan raperda tentang APBD perubahan tahun 2024, selanjutnya adalah pandangan fraksi-fraksi atas nota keuangan APBD tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna besok tanggal 6 Agustus 2024," tutur Makmun. (zen/sef)

Tags : #apbdp 2024
Kategori :