HUT ke-13, BPI Perkuat Kerja Sama Pemanfaatan FABA PLTU untuk Percepatan Program RTLH

Jumat 26 Jul 2024 - 00:15 WIB
Reporter : M Dhia Thufail
Editor : Rony Coy

SEMARANG – Dalam rangka menyambut HUT PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) ke-13 pada 26 Juli 2024 serta bertepatan dengan Hari Perumahan Nasional, BPI dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah kembali memperkuat kerjasama pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU Jawa Tengah 2 x 1.000 MW. Penandatanganan amandemen perjanjian kerjasama ini dilakukan di Mall Ciputra, Semarang pada Rabu (24/7/2024).

Chief Operating Officer BPI, Yoshimitsu Fujii, menegaskan dukungan perusahaan terhadap komitmen bersama dengan Disperakim Provinsi Jawa Tengah dalam mempercepat program peningkatan rumah layak huni dan terjangkau di wilayah tersebut.

“Kami berterima kasih atas apresiasi dan kepercayaan dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta semua pihak yang telah mendukung PLTU Batang dalam pengelolaan dan pemanfaatan FABA,” ujar Yoshimitsu Fujii.

Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Sumarno, dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari perayaan Hari Perumahan Nasional tingkat provinsi sekaligus memperingati Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah yang ke-79. Sumarno berharap kolaborasi ini dapat semakin mempercepat terwujudnya rumah layak huni yang terjangkau bagi masyarakat Jateng.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPI dan berharap dengan penandatanganan MoU serta kerjasama dengan setiap pemangku kepentingan dapat mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah,” ungkap Sumarno.

Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, juga menyampaikan bahwa penandatanganan amandemen perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk penguatan kolaborasi untuk mewujudkan rumah layak huni yang terjangkau bagi masyarakat Jateng.

“Kami berterima kasih kepada BPI sebagai salah satu perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jawa Tengah yang selalu mendukung pemerintah dalam mewujudkan rumah layak huni yang terjangkau bagi masyarakat,” ujar Arief Djatmiko.

Sejak tahun 2019 hingga pertengahan 2024, BPI melalui program CSR telah bekerjasama dengan Pemkab Batang dengan mendukung pembangunan 62 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di empat desa, yaitu Desa Karanggeneng, Desa Ponowareng, Desa Ujungnegoro, dan Desa Wonokerso. (fel)

Kategori :