Transaksi di Warung Pecel Lele, 2 Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Batang

Senin 22 Jul 2024 - 23:40 WIB
Reporter : M Dhia Thufail
Editor : Rony Coy

BATANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Batang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di warung pecel lele Berkah, Jl. RE Martadinata, Kelurahan Karangasem Selatan, Kabupaten Batang.

Kasat Resnarkoba Polres Batang, AKP Erdi Nuryawan, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 21.50 WIB.

"Penangkapan dilakukan di warung pecel lele di Jl. RE Martadinata, saat kedua tersangka berinisial SAF dan F tertangkap tangan memiliki dan menyimpan sabu,” ujar Erdi, Senin (22/7/2024).

Adapun disebutkan Erdi, tersangka berinisial SAF (35) merupakan warga Karangsari, Kecamatan Kendal. Sedangkan tersangka inisial F (36) warga Banyurip, Kota Pekalongan.

Dari tangan tersangka SAF petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu (0,74 gram), 1 potongan sedotan hijau putih, 1 isolasi coklat, 1 lembar tisu putih, 1 pipet kaca, 1 bungkus rokok Sukun, dan 1 HP Vivo merah marun.

Sementara dari tangan tersangka F, petugas menyita 1 HP Sony kuning, 1 jaket hitam, dan 1 teskit DOA TEST (positif metafetamin).

Kedua tersangka kedapatan menyimpan sabu di dasbor sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi H-2038-NU.

Sabu tersebut dibeli tersangka SAF dari seseorang bernama Pablo (DPO) seharga Rp 1 juta dan diambil oleh tersangka F di Patebon, Kendal, sebelum dibawa ke Batang.

“Kedua tersangka berstatus sebagai pengedar dan akan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Erdi.

AKP Erdi Nuryawan menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Batang. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya.

Saat ini, tersangka SAF dan F tengah menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba Polres Batang dan akan menghadapi proses hukum di pengadilan. (fel)

Kategori :