"Oleh karena itu, terhadap persoalan dalam permohonan a quo pun, mahkamah memandang tepat jika hal ini diserahkan kepada pembentuk undang-undang untuk menilai dan merumuskannya," ucap Daniel.
Atas dasar itu, MK berkesimpulan pokok permohonan yang diajukan mahasiswa UNUSIA itu tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.(antara)
Kategori :
Terkait
Rabu 18 Sep 2024 - 20:06 WIB
Guru Honorer Persoalkan Pasal Penataan Non-ASN ke MK
Kamis 12 Sep 2024 - 19:23 WIB
MK Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk Soal Syarat Usia Capim KPK
Rabu 28 Aug 2024 - 19:40 WIB
MK Siap Hadapi Banding Anwar Usman atas Putusan PTUN Jakarta
Kamis 22 Aug 2024 - 21:07 WIB
DPR Ikuti Putusan MK Jika RUU Pilkada Hingga 27 Agustus Belum Sah
Selasa 20 Aug 2024 - 19:48 WIB
MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Calon Kepala Daerah
Terpopuler
Kamis 19 Sep 2024 - 20:45 WIB
Rumah Rukayah Ludes Terbakar Saat Ditinggal ke Sawah, Diduga Lupa Matikan Tungku Api
Kamis 19 Sep 2024 - 11:41 WIB
Inilah 5 Manfaat Minyak Kedelai untuk Kesehatan Tubuh, Apa Saja?
Kamis 19 Sep 2024 - 19:07 WIB
RDP Bersama Komisi VI DPR RI, Rivan A. Purwantono Paparkan Inisiatif Strategis Jasa Raharja
Kamis 19 Sep 2024 - 11:30 WIB
Waspada! Inilah 7 Suplemen Zat Gizi yang Bisa Menjadi Racun Jika Dikonsumsi Terlalu Banyak
Kamis 19 Sep 2024 - 20:43 WIB
KPU Kendal Tetapkan DPT Pilkada Seretak 2024, Jumlah Pemilih Bertambah 12.920 Orang
Terkini
Jumat 20 Sep 2024 - 10:57 WIB
Manfaat Daun Gedi untuk Kesehatan, Mampu Meredakan Nyeri
Jumat 20 Sep 2024 - 10:53 WIB
Manfaat Bunga Mawar untuk Kesehatan, Dapat Meredakan Nyeri Haid Hingga Meredakan Iritasi
Jumat 20 Sep 2024 - 10:50 WIB
Menjaga Kesehatan Mata Anak dari Dampak Negatif Screen Time dengan Madu Herbal, Begini Penjelasannya
Jumat 20 Sep 2024 - 10:49 WIB
Manfaat Bawang Dayak untuk Kesehatan, Dapat Mencegah Infeksi Bakteri
Jumat 20 Sep 2024 - 10:44 WIB