Jamu Alami Untuk Kesehatan.. Dulu, Kini Dan Nanti

Senin 27 May 2024 - 23:09 WIB
Editor : Hendri

INDONESIA dengan kekayaan hayati yang melimpah, menyorot potensi keanekaragaman hayati, LIPI (2021) menyatakan bahwa Indonesia memiliki sekitar 15.000 tumbuhan yang berpotensi berkhasiat obat, namun baru sekitar 7.000 spesies yang digunakan sebagai bahan baku obat, termasuk rempah dan jamu yang kaya manfaat. Dengan keanekaragaman hayati yang dimiliki, Indonesia memiliki potensi yang besar terhadap penggunaan obat tradisional.

Namun, meskipun kita memiliki keanekaragaman hayati yang melimpah, perkembangan jamu masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara lain seperti Korea dengan ginsengnya, China dengan Chinese medicine-nya, dan India dengan ayurveda-nya.

Jamu, minuman herbal khas Indonesia, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari warisan budaya dan kesehatan masyarakat Indonesia selama berabad-abad & terbukti pada relief candi Borobudur. Dibuat dari beragam bahan alami seperti rempah-rempah, akar, daun, dan tumbuhan obat tradisional lainnya, jamu tidak hanya dianggap sebagai minuman penyegar, tetapi juga memiliki beragam manfaat kesehatan yang telah terbukti secara empiris.

Pada penelitian oleh Kementerian Kesehatan RI mulai tahun 2010 yang melibatkan Kota Pekalongan, ramuan jamu saintifik ini terbukti mampu membantu mengatasi berbagai penyakit, diantaranya: tekanan darah tinggi ringan, kencing manis, kholesterol, radang sendi, gangguan fungsi hati, wasir (ambeien), asam urat, maag/gangguan lambung, batu saluran kemih, kebugaran, pelancar ASI (Air Susu Ibu) dan obesitas.

Di era modern, jamu memiliki tantangan dimana kurangnya pemahaman dan apresiasi terhadap manfaat jamu, terutama pada kalangan muda. Maraknya minuman manis berpengawet serta anggapan bahwa jamu ketinggalan zaman/kurang efektif. Tantangan yang dihadapi bukan hanya soal inovasi, tetapi juga edukasi, dan sosialisasi tentang manfaat jamu.

Namun, di tengah sedikit pesimisme itu, muncul optimisme lewat beberapa kebijakan tentang herbal/jamu, seperti peluncuran temulawak sebagai tanaman unggul Indonesia, penetapan jamu sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO, dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu. Perpres ini mencakup berbagai aspek, mulai dari penelitian dan pengembangan, standarisasi dan sertifikasi produk jamu, hingga pemasaran dan edukasi masyarakat tentang manfaat jamu.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk menjadikan jamu sebagai bagian penting dari sistem kesehatan nasional dan untuk mengembangkan sektor ekonomi yang memanfaatkan kekayaan alam lokal.

Di Kota Pekalongan sendiri telah ada Surat Edaran dari Walikota Nomor 440/18/Tahun 2022, mengenai pemanfaatan herbal/jamu. 

Namun, belum semua unit organisasi yang ada menerapkan kebijakan tersebut secara optimal.

Penting untuk memperkenalkan jamu modern yang inovatif kepada kelangan muda dan masyarakat pada umumnya, sejalan dengan tren “back to nature” yang tengah berkembang. Dukungan dari pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mengembangkan produk jamu yang berkualitas dan berkelanjutan, serta memelihara  warisan budaya dan kesehatan tradisional Indonesia. (*)

*)Penulis adalah Mahasiswa Program Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro Semarang, Kepala UPTD Balai Pelayanan dan Saintifikasi Jamu Kota Pekalongan

Kategori :