Eva Abdulah Gantikan Saeful Arif

Rabu 31 Jan 2024 - 22:10 WIB
Reporter : Triyono
Editor : Wawan Fcd

KAJEN - Eva Abdulah resmi gantikan Saeful Arif sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna di ruang sidang setempat, Rabu (31/1/2024). 

Pengangkatan PAW antar waktu anggota DPRD Kabupaten Pekalongan  dipimpin oleh Wakil Pimpinan DPRD, Sumar Rosul. Eva Abdullah dari Dapil II menggantikan  Syaiful Arief yang mengundurkan diri dari Partai Gerindra dan masuk menjadi Caleg DPR RI Dapil Jateng X Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 2.

Pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan H Riswadi, Forkopimda, anggota Fraksi DPRD dan tamu undangan.

Sebelum pengucapan sumpah Janji didahului dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pekalongan Wahyu Kuncoro . Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah Janji  oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj Hindun, penandatanganan berita acara dan penyerahan SK. 

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun menyampaikan menyampaikan terima kasih kepada Saeful Arif yang telah berkontribusi dalam sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Untuk itu ia sangat mengapresiasi kinerja Saeful Arif yang telah banyak mendukung program pembangunan di Kabupaten Pekalongan. 

"Kepada saudara Eva Abdulah kami harapkan untuk segera menyesuaikan diri untuk ikut berkontribusi dalam membangun Kabupaten Pekalongan, " katanya. 

Dikatakan pelantikan ini merupakan langkah awal dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, sekaligus sebagai mitra pemerintah dalam menginisiasi berbagai program.

''Kegiatan ini juga dalam rangka terwujudnya meningkatnya kesejahteraan masyarakat,'' kata Hindun.

Kemudian kepada Syaiful Arief yang mundur dari anggota dewan, Hindun mengucapkan terimakasih karena telah mengabdikan diri sebagai wakil rakyat. Selama menjadi anggota DPRD, yang bersangkutan telah memberikan dedikasi serta kontribusi yang baik dalam upaya mendorong Kabupaten Pekalongan lebih maju dan sejahtera. 

Senada disampaikan Wakil Bupati Pekalongan Riswadi. Kata dia, fungsi dan tugas DPRD adalah membentuk peraturan daerah. Kemudian ikut melakukan pembahasan, penetapan anggaran dan pengawasan sesuai perundang-undangan. Sebagai anggota baru, katanya, Eva Abdullah harus bisa cepat beradaptasi serta berkolaborasi dan bekerja sama dengan sesame anggota legislatif maupun eksekutif.

''Tujuannya  tak jauh berbeda yakni supaya kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Pekalongan bisa tercapai."(yon) 

Kategori :