Kapolri Tak Persoalkan Firli Tak Ditahan, Yang Penting Kasus Segera Dituntaskan

Senin 04 Dec 2023 - 22:21 WIB
Editor : Hendri

JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menilai soal Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang belum ditahan bukan merupakan persoalan, karena yang terpenting adalah kasus tersebut harus tuntas.

 

Menurut Listyo hal paling utama dalam kasus dugaan pemerasan oleh Firli terhadap mantan menteri pertanian (mentan) Syahrul Yasin Limpo itu ialah bagaimana perkara dapat memberikan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat.

 

"Saya kira semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting (adalah) bagaimana kasus ini dituntaskan," kata Listyo usai menghadiri penandatanganan Kerja Sama Koordinasi dan Supervisi KPK-Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.

 

Listyo percaya bahwa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pasti telah mempertimbangkan segala aspek dalam memutuskan untuk tidak menahan Firli.

 

Dia pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawal jalannya proses hukum yang ditangani oleh Korps Bhayangkara tersebut.

 

"Ya, ikuti saja prosedurnya. Tentunya, penyidik memiliki alasan-alasan subjektif, namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi," jelas Listyo.

 

Sebelumnya, Penyidik Gabungan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri belum menahan Firli Bahuri, Jumat (1/12), usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

 

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan alasan belum ditahannya Firli Bahuri itu karena penyidik belum merasa perlu. "Belum diperlukan (penahanan)," kata Arief.

Kategori :