59 Relawan Pajak Resmi Dikukuhkan

Senin 22 Jan 2024 - 23:46 WIB
Reporter : malikha
Editor : Hendri

KOTA - Sebanyak 59 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) tahun 2024 Kanwil I DJP Jawa Tengah (Jateng) resmi dikukuhkan oleh perwakilan KPP Pratama Batang.

Ke-59 Renjani ini terdiri dari mahasiswa Unikal sebanyak 35 orang, UIN Abdurrahman Wahid 10 orang, UMPP sebanyak 6 orang serta mahasiswa ITSNU Pekalongan sebanyak 11 orang.

Disampaikan Ketua Tax Center Unikal Kamalina Din Jannah bahwa kegiatan Renjani ini merupakan program Nasional Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kesempatan bagi mahasiswa seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Jadi program Rinjani itu tidak hanya di Unikal dan sekitarnya saja atau Di kanwil DJP Jawa Tengah saja tetapi program merupakan program Nasional.

Ditambahkan olehnya, kegiatan relawan pajak tahun ini tidak banyak berubah masih sama seperti tahun sebelumnya yaitu asistensi untuk pengisian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi. Terutama untuk wajib pajak orang pribadi karyawan atau pegawai tetapi juga nanti ada untuk pengisian wajib pajak orang pribadi dari wajib pajak orang pribadi yang menerima penghasilan dari kegiatan usaha.

"Hanya ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya, tahun ini relawan pajak memiliki aktivitas atau kegiatan mandiri seperti misalnya sosialisasi, baik itu sosialisasi langsung kepada masyarakat ya berkaitan dengan literasi perpajakan, juga melakukan sosialisasi menggunakan media sosial masing-masing relawan pajak," ungkap Kamalina.

Selain itu Renjani juga akan melakukan pendampingan untuk UMKM berkaitan dengan pelaporan dan mungkin juga banyak hal yang harus dilakukan di lapangan berkaitan dengan pelaporan pajak.

"Untuk penempatan relawan pajak ada yang di KPP Pratama Pekalongan, KPP Pratama Batang dan sebagian lagi di tempatkan di masing-masing Tax center yang nanti akan dikondisikan atau biasanya nanti kami coba untuk koordinasi dengan masing-masing Pembina Tax center untuk memberdayakan atau  mengoptimalkan kinerja dari relawan pajak ini supaya setara dengan yang memang apa yang bertempat atau yang ditempatkan di KPP Pratama," imbuhnya.

Ia berpesan kepada para relawan pajak untuk senantiasa menjunjung integritas dalam melakukan tanggung jawab mereka.

"Karena banyak sekali benefit yang mereka terima dalam menjalankan tugas ini, seperti sosial, soft skill, communication, team work dan melatih mental mereka. Dan tentunya benefit yang tak kalah penting dari relawan pajak ini untuk mahasiswa Unikal adalah kegiatan ini dihitung magang mandiri yang akan dikonversikan dalam SKS," jelas Kamalina.

Sementara itu Penyuluh Pajak Kanwil I DJP Jateng Ganung Harnawa menyampaikan bahwa  fungsi relawan pajak ini adalah perpanjangan tangan dari DJP sehingga diharapkan bisa melakukan tugas dengan baik, membantu DJP dalam mendampingi wajib pajak serta tetap menjaga nama baik dua instansi yaitu perguruan tinggi mereka serta KPP Pratama. (mal)

Kategori :