MAKI Apresiasi Pencoretan Nama Kontroversial dalam Capim KPK

Kamis 12 Sep 2024 - 20:25 WIB
Editor : Hendri

JAKARTA - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) beri apresiasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mencoret nama-nama kontroversi dari daftar capim. 

Salah satu nama yang masuk dalam daftar kontroversi adalah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang terbukti melanggar etik penyalahgunaan wewenang. 

"Ya kita apresiasilah yang mencoret nama beberapa orang yang kontroversi misalnya, yang nomor satu Pak Nurul Ghufron karena kemarin sudah dinyatakan melanggar kode etik oleh dewan pengawas KPK, artinya sebenarnya kan Pak Nurul Ghufron itu bukan aja tidak layak nanti tapi sekarang," ujarnya pada Kamis, 12 September 2024. 

Ia mengungkapkan, bahwa apabila di masa sekarang saja sudah tidak layak karena melanggar etik tapi masih diloloskan, meminjam istilah Raja Dangdut Rhoma Irama, yakni sungguh keterlaluan. 

"Masa sekarang aja ga layak karena melanggar kode etik, menyalahgunakan wewenang terus kemudian masih lolos di 20 besar itu kan. Istilah Haji Rhoma Irama itukan terlalu," jelasnya. 

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa, hal tersebut masih belum cukup.

Pasalnya, masih ada beberapa pejabat KPK yang kini menjabat lolos dalam seleksi ini. 

"Jadi ya, saya apresiasi langkah ini dan pansel menunjukan aspirasi. meskipun menurut saya masih kurang karena ada beberapa pejabat KPK yang lolos, padahal saya udah mengatakan sering kali KPK periode ini adalah gagal,"tegasnya. 

Tak hanya itu, Boyamin menyayangkan Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said harus tersisihkan dalam seleksi ini. 

"Saya menyayangkan, Pak Sudirman Said itu tidak lolos. Pdhal menurut saya, beliau layak. Bekas menteri yang paham dunia tambang dan tidak pernah tersandung masalah apalagi korupsi,"pungkasnya. 

"Jadi agak menyayangkan ketika beliau tidak lolos, karena menurut saya yang membutuhkan itu negara terhadap Pak Sudirman Said itu. Jadi bukan KPK  tapi negara membutuhkan dia," tutupnya.(disway)

 

Kategori :