Pemkot Pekalongan Terima Aset PSU 5 Perumahan

SERAH TERIMA - Penandatanganan berita acara serah terima PSU perumahan dari pihak pengembang ke Pemkot Pekalongan, Rabu (20/12/2023).-ISTIMEWA -

KOTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menerima aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) lima perumahan yang ada di Kota Pekalongan dari pihak pengembang.

Kelima perumahan yang aset PSU-nya diserahkan tersebut yakni Perumahan Griya Seruni Asri 1 Klego, Griya Seruni Asri 2, Griya Taman Sari, Griya Makmur Sentosa, dan Griya Kuripan Permai.

Penandatanganan serah terima PSU Perumahan dari pihak pengembang (developer) ke Pemkot Pekalongan ini dilaksanakan di Ruang Jawa Hokokai Setda Kota Pekalongan, Rabu (20/12/2023). 

Wali Kota Pekalongan H Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan dengan telah diserahkannya aset PSU tersebut, maka ke depannya proses pemeliharaan, pengembangan, ataupun pengelolaannya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah bersama masyarakat.

"Sebenarnya ini menguntungkan pengembang dan penghuni perumahan, karena aset PSU sudah diserahkan ke Pemkot. Maka jalan, taman dan sebagainya bisa dibangun menggunakan APBD," kata Aaf, sapaan akrab Wali Kota Afzan.

Wali kota mengapresiasi kepada para pengembang yang telah menyerahkan aset PSU berupa fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos) tersebut ke Pemkot Pekalongan.

Menurutnya, hal itu juga merupakan pemenuhan kewajiban dari pengembang, setelah mereka memenuhi persyaratan teknis. Penyerahan aset dari pengembang ini bertujuan untuk menjamin pemeliharaan dan pengelolaan PSU yang selanjutnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk masyarakat.

"Alhamdulillah kami dari Pemkot Pekalongan melaksanakan amanah Undang-Undang dan arahan dari KPK, bahwa perumahan dan para pengembang di Kota Pekalongan harus menyerahkan fasilitas umum dan fasilitas sosialnya sebesar 30 persen untuk diserahkan sebagai aset Pemkot Pekalongan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto menjelaskan, untuk tahun 2023 ini, Pemkot Pekalongan melalui Dinperkim setempat melaksanakan serah terima PSU sebanyak 5 perumahan dari total 92 perumahan yang ada di Kota Pekalongan. 

Secara keseluruhan, hingga saat ini sudah ada 48 perumahan yang telah menyerahkan PSU kepada Pemkot Pekalongan. Sedangkan sisanya yang PSU 44 perumahan, diharapkan akan bisa diserahterimakan di tahun-tahun mendatang.

"Jadi, kami masih punya PR lagi 44 perumahan yang belum diserahterimakan PSU nya dan harapannya di tahun-tahun mendatang bisa segera diserahterimakan PSUnya kepada Pemkot Pekalongan," ungkap Andrianto.

Andrianto memaparkan bahwa PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) perumahan terdiri dari jalan, saluran, fasilitas ibadah (mushola/masjid), sarana pendidikan, ruang terbuka (taman). 

Serah terima PSU ini dilakukan untuk pemeliharaan ke depannya. Mengingat, biasanya jika perumahan sudah laku semua, maka tanggung jawab pengembang kepada penghuni perumahan ini sudah lepas. Sementara, masyarakat selaku penghuni perumahan tersebut membutuhkan infrastruktur PSU-nya terpelihara dengan baik.

"Ini yang menjadi kendala. Tatkala PSU perumahan tidak diserahkan, maka Pemkot akan kesulitan melakukan pemeliharaan, karena kepemilikan asetnya masih milik pengembang. Sementara, jika Pemkot ingin melakukan perbaikan tidak diperbolehkan," jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan