Pemkot Beri Penghargaan Pelaku Usaha Taat Sampaikan LKPM

PENGHARGAAN - Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid menyerahkan penghargaan kepada pelaku usaha yang taat menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal.-ISTIMEWA -

KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha yang paling taat menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara berkala serta paling banyak capaian realisasi investasinya. 

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid didampingi Kepala DPMPTSP Beno Heritriono, di sela-sela pembukaan kegiatan Sosialisasi LKPM kepada pelaku usaha di Kota Pekalongan Tahun 2024, berlangsung di Hotel Howard Johnson (Hojo) Pekalongan, Rabu (26/6/2024).

Aaf, sapaan akrabnya, menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang sudah patuh dan berperan aktif menyampaikan LKPM secara rutin. 

Menurutnya, Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ini merupakan sebuah kewajiban yang Harus dibuat oleh perusahaan agar DPMPTSP bisa mengetahui perkembangan dan kendala perusahaan selama beroperasi di Kota Pekalongan. 

"Setiap pelaku usaha wajib untuk membuat dan menyampaikan LKPM sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Setiap Pelaku Usaha wajib menyampaikan LKPM secara daring, melalui lkpmonline.bkpm.go.id atau sakpore.pekalongankota.go.id, kanal milik DPMPTSP Kota Pekalongan," kata dia.

Aaf menilai, dengan melaporkan LKPM secara rutin, pelaku usaha mampu berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi, khususnya di Kota Pekalongan. Pelaku usaha dapat menyampaikan permasalahan yang dihadapi dalam merealisasikan proyeknya di lapangan.

"Alhamdulillah semuanya berjalan lancar. Penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan dari Pemerintah Daerah atas kesungguhan pelaku usaha yang selama ini telah berinvestasi Di Kota Pekalongan. Hal ini membuktikan bahwa,l sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan pelaku usaha sangat solid dalam membangun Kota Pekalongan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan, Beno Heritriono menyebutkan, untuk para pelaku usaha baik usaha mikro maupun nonmikro yang memperoleh penghargaan yaitu CV Tamtama dengan nilai realisasi investasi sebesar Rp57,5 miliar, PT Rekso Nasional Food dengan capaian realisasi investasi Rp15,1 miliar, dan PT Blue Sea dengan nilai realisasi investasi Rp11,3 miliar.

"Di sela-sela acara sosialisasi LKPM yang berlangsung 2 hari ini, kami juga memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha. Hal ini dilakukan untuk mendorong mereka agar bisa lebih tertib dan taat melaporkan LKPM nya secara triwulan maupun semester," kata Beno.

Menurut Beno, momentum ini tepat dilaksanakan di akhir Juni, karena penyampaian LKPM pada triwulan kedua dan semester pertama pada Tahun 2024 ini akan ada tenggang waktu mulai dari tanggal 1-10.

"Sehingga diharapkan target nilai realisasi investasi di Kota Pekalongan bisa tercapai," imbuhnya. (way)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan