Wawalkot: Penanganan Banjir dan Rob Perlu Penyempurnaan

MENINJAU - Wawalkot Pekalongan Salahudin didampingi instansi terkait saat meninjau lokasi Rumah Pompa Susukan, Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Senin (24/6/2024).-ISTIMEWA -

KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan memastikan langkah penanganan banjir dan rob yang difasilitasi Pemerintah Pusat terus dilakukan secara intensif. 

Berbagai upaya pencegahan banjir dan rob sebenarnya sudah dilakukan secara masif, seperti normalisasi saluran, pengecekan rumah pompa, dan pengerukan sedimentasi, termasuk berkoordinasi dengan BBWS Pemali-Juana. 

Wakil Wali Kota Pekalongan, H Salahudin mendorong dinas terkait, dalam hal ini DPUPR setempat selaku pengawas bisa memonitoring progress pembangunan penanganan banjir dan rob di lapangan secara intens. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan penyempurnaan dari setiap perencanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pelaksana.

"Kita minta DPUPR agar sering meninjau, mengingat kemanfaatannya proyek penanggulangan banjir dan rob ini sangat bagus. Setiap perencanaan pasti ada sisi-sisi yang perlu disempurnakan," katanya, di sela-sela tinjauan ke Rumah Pompa Susukan, Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Senin (24/6/2024).

Oleh karena, pihaknya meminta agar dinas terkait bisa terus menjalin komunikasi dan meninjau ke lapangan agar hal-hal yang perlu disempurnakan bisa segera diperbaiki. 

Salahudin menegaskan, jika usulan anggaran tidak bisa terpenuhi di tahun ini, maka penyempurnaan itu bisa diusulkan di tahun depan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi ataupun dengan dana APBD. 

Misalnya, dia mencontohkan, ketika di ketinggian Rumah Pompa Susukan posisi lokasinya masih rendah dan ada selisih ketinggian dengan Rumah Pompa Sibulanan sekitar 1 meter yang mengakibatkan masih ada sisa genangan, maka bisa segera dicarikan solusinya.

"Kalau mau tuntas berarti harus ada pompa kecil yang dianggarkan dari dana APBD atau dibuatkan saluran. Oleh karena itu, ada solusi lanjutan yang diusulkan melalui dinas terkait dan harus sesuai dengan dasar dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. (way)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan