Gandeng Lembaga Lain, Pemkot Pekalongan-BPJAMSOSTEK akan Perluas Program Batik Berlian

Pemkot Pekalongan bersama BPJAMSOSTEK melakukan evaluasi program Batik Berlian.-ISTIMEWA-

RADARPEKALONGAN.BACAKORAN.CO - Pemkot Pekalongan bersama BPJAMSOSTEK cabang Pekalongan akan memperluas program Bersama Cegah dan Atasi Kemiskinan melalui Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan (Batik Berlian) untuk pekerja rentan informal.

Selain dari APBD, Pemkot akan mencoba menggandeng sejumlah lembaga lain dalam hal pembiayaan iuran peserta yang akan masuk dalam program tersebut.

Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan mengungkapkan, pihaknya akan berupaya menggandeng sejumlah lembaga lain untuk turut serta dalam program tersebut. Seperti Baznas, KORPRI, CSR perusahaan bahkan bisa individu.

"Agar kepesertaan dalam program ini bisa bertambah. Kami akan mengajukan peluang anggaran ke Baznas, KORPRI, ataupun CSR perusahaan. Harapannya kita bisa bersama-sama ikut serta peduli memberikan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan," tuturnya dalam kegiatan Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Pekerja Rentan Program Batik Berlian di Kota Pekalongan, berlangsung di Hotel Aston Kota Pekalongan, Selasa (11/6/2024).

Dijelaskan Betty, program Batik Berlian ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kota Pekalongan. Saat ini, ada 1.000 pekerja rentan informal yang sudah diikutsertakan dalam program dengan sumber dana iuran dari APBD Kota Pekalongan.

Hingga saat ini, sudah ada 10 ahli waris peserta yang telah melakukan klaim untuk program Jaminan Kematian (JKM).

BACA JUGA:Wali Kota Pekalongan Serahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Dua Takmir Mushola

BACA JUGA:Besarnya Manfaat Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

"Hingga saat ini sudah ada 1.000 orang pekerja rentan yang tercover BPJamsostek melalui Program Batik Berlian ini. Ada 21 jenis pekerjaan rentan, diantaranya tukang bengkel, tukang parkir, tukang sampah, tukang pijat tunanetra, penyandang disabilitas yang memiliki pekerjaan dan pekerja lain yang tidak menerima upah dari pihak lain," beber Betty.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK cabang Pekalongan Dedi Dermawan mengungkapkan, saat ini sudah ada 10 klaim yang sudah dilakukan untuk program JKM dengan total santunan sebesar Rp420 juta.

"Untuk tahun 2023 sampai dengan Bulan Juni 2024 ini, kami sudah membayarkan klaim senilai Rp420 juta untuk 10 kasus kematian kepesertaan program Batik Berlian yang diikutsertakan dalam 2 program JKM dan JKK,"ucapnya.

Menurutnya, nilai kemanfaatan klaim ini jika dibandingkan dengan iuran JKK dan JKM peserta pekerja rentan yang setiap bulannya dibayarkan Pemda setempat sangatlah besar. 

"Terlebih, program Batik Berlian ini sifatnya gotong-royong, sehingga kebermanfaatan dari program ini dapat memberikan dampak yang lebih maksimal kepada peserta maupun warga penerima manfaat program ini," tandasnya.(nul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan