Penanganan Rob Telan Ratusan Miliar

BANJIR ROB - Dalam penanganan banjir Rob, Pemkab Pekalongan telah melakukan jangka pendek dan jangka panjang. -TRIYONO-

KAJEN - Penanganan banjir Rob wilayah pesisir Pantura menjadi perhatian nasional. Dalam penanganan untuk proyek raksasa bakal menelan anggaran ratusan miliar dari Pemerintah Pusat.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul, saat ditemui di ruang kerjanya, pekan kemarin.

Dikatakan, dalam penanganan banjir Rob wilayah pesisir Kecamatan Tirto sudah menjadi perhatian nasional. Karena, dalam penanganan tidak hanya di wilayah Kabupaten Pekalongan namun Kota Pekalongan juga. 

"Ini sudah masuk proyek strategis nasional oleh karenanya harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Untuk itu kami selaku dari DPRD selaku konsultasi untuk mengawal ke pemerintah pusat dengan harapan tahun 2025 ini benar benar terealisasi," katanya. 

Oleh karenanya, kata dia, sembari menunggu proyek tersebut atas persetujuan DPRD ada kegiatan beberapa rumah pompa. Seperti di Desa Tegal Dowo sudah selesai dan itu ternyata cukup mengurangi masalah Rob di wilayah sekitar. Kemudian di Desa Karangjompo sudah mulai terbatasi sehingga tidak seperti biasanya kalau musim Rob sudah kurang. 

"Untuk saat ini sedang dibangun Rumah Pompa di Desa Jeruksari, Kecamatan Tirto. Jadi penanganan jangka panjang ataupun jangka pendek sudah dilakukan semua oleh pemerintah daerah," imbuhnya. 

Seperti diketahui, Penanganan Banjir rob untuk melanda enam desa di Kecamatan Tirto memasuki tahap baru. Pasalnya, lahan untuk pembangunan pompa di Desa Jeruksari Kecamatan Tirto status ditetapkan sebagai tanah musnah. 

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah berusaha mengatasi banjir rob wilayah Kecamatan Tirto karena sudah bertahun tahun langganan banjir. Pemkab Pekalongan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk meminta anggaran dalam penanganan banjir melanda Desa Jeruksari, Mulyorejo, Tegaldowo, Karang jompo, Pacar dan lainnya di Kecamatan Tirto. 

Namun dalam penanganan untuk banjir rob, Pemkab Pekalongan wajib menyediakan lahan untuk pembangunan rumah pompa skala besar. Dalam proses pembebasan lahan, ternyata lokasi diindikasikan tanah musnah. 

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DPU dan Taru Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo mengatakan, bahwa proses pembebasan lahan sebenarnya akan dilaksanakan pada tahun 2023 silam, namun prosesnya sempat terhenti.

"Kita sudah siapkan anggaran pada tahun 2023, sebanyak 2 milyar karena tidak jadi kita kembalikan ke kas negara," katanya, Rabu 29 Mei 2024.

Kemudian, lanjut Budi, pada akhir tahun 2023 telah disepakati dan dipahami bersama antara Pemkab dan BPN dan akan dibentuk tim untuk penilaian dan penetapan sebagai tanah musnah.

"Baru-baru ini kita kordinasi terkait kelanjutan proses pengadaaan tanahnya, BPN mengundang Pemkab dan DPU untuk melanjutkan proses itu," jelasnya.

Selanjutnya, BPN akan membentuk tim bersama pemda sebagai tim penilik dan kajian tanah musnah untuk selanjutkan akan ditetapkan sebagai tanah musnah, dan akan dibentuk aprasial serta kerohiman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan