Usulan 200 Formasi CPNS-PPPK Disetujui Pusat

FORMASI CPNS - Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid saat menyerahkan SK CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun lalu.-ISTIMEWA -

KOTA - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyetujui usulan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 200 formasi yang diajukan Pemkot Pekalongan pada seleksi CPNS-PPPK 2024.

Wakil Wali Kota Pekalongan H Salahudin menuturkan, Pemkot Pekalongan sebelumnya telah mengusulkan kuota kebutuhan pegawai ASN Kota Pekalongan Tahun 2024. 

"Usulan tersebut telah disetujui olen Kemenpan RB sebanyak 200 formasi," kata Salahudin, kemarin.

Salahudin mengungkapkan kalau dirinya bersama Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid memang memperjuangkan kuota dan formasi kebutuhan ASN bagi para honorer, bagi pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.

"Kami bersama Pak Wali Kota, karena sesuai kebijakan Pemerintah Pusat ke depan hanya ada ASN yaitu CPNS dan PPPK, maka kami berharap, semua pegawai honorer maupun masyarakat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan pengalaman bisa diakomodir untuk diangkat menjadi ASN sesuai kemampuan anggaran daerah yang ada," ungkapnya.

Pihaknya berharap, dengan dibukanya seleksi ASN baik PPPK maupun CPNS, kinerja Pemerintah Kota Pekalongan bisa semakin baik dalam memberikan pelayanan yang memadai dan berkualitas kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, menyebutkan, dari persetujuan KemenPAN-RB tersebut, Kota Pekalongan mendapatkan alokasi kebutuhan ASN Tahun 2024 sebanyak 200 formasi. Terdiri dari 50 formasi CPNS dan 150 formasi PPPK. 

Didik, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa Pemkot Pekalongan masih menunggu petunjuk teknis dari KemenPAN-RB terkait jadwal dan tahapan seleksi PPPK dan CPNS. Pihaknya berharap, tahapan penerimaan CASN itu bisa segera dibuka.

"Kami masih menunggu surat resmi dari KemenPAN-RB terkait jadwal maupun tahapan seleksi PPPK dan CPNS," ujarnya.

Begitu pula rerkait rincian formasi apa saja yang dibutuhkan. Saat ini masih dalam validasi data oleh KemenPAN-RB dari data formasi yang diusulkan Pemkot Pekalongan. 

"Bagi masyarakat maupun pegawai honorer yang berkeinginan ikut seleksi ASN bisa mempersiapkan diri dan persiapkan berkas-berkas yang dipersyaratkan seperti KTP, ijazah, foto, transkrip nilai, maupun berkas pendukung lainnya," imbuhnya. (way)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan