Semua Puskesmas Harus Miliki Ruang Rawat Inap

RAWAT INAP - Untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Pekalongan secara gratis melalui program UHC, semua Puskesmas harus memiliki ruang rawat inap-TRIYONO-

KAJEN - Untuk menunjang pelayanan kesehatan masyarakat Kabupaten Pekalongan secara gratis melalui program Universal Healt Coverage (UHC), semua Puskesmas harus memiliki ruang rawat inap. Dengan begitu masyarakat bisa terlayani secara baik. 

Adapun dalam peningkatan fasilitas kesehatan bagi masyarakat, Pemkab Pekalongan telah meresmikan dua yaitu Puskesmas Kesesi 1 dan Puskesmas Karangdadap pada awal 2024 lalu. Kemudian, Pemkab Pekalongan juga telah membangun gedung baru RSUD Kajen dan tahun 2024 ini relokasi RSUD Kraton mulai berjalan. 

Sedangkan di tahun 2024 ini, dua Puskesmas akan dibangun untuk rawat inap diantaranya Puskesmas Talun dan Puskesmas Lebakbarang. 

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan, tiga program unggulan yaitu infrastruktur, pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas. Untuk itu di bidang kesehatan di tahun sebelumnya pelayanan kesehatan gratis hanya menggunakan eKTP namun ada batasan. 

Sedangkan setelah program UHC kali ini pelayanan kesehatan gratis tidak ada batasan di manapun. "Untuk itu saya mau Puskesmas semua di Kabupaten Pekalongan harus bagus. Di tahun 2024 ini Puskesmas Talun kita bangun rawat inap," terangnya. 

Pembangunan ruang rawat inap tidak hanya di wilayah bawah, melainkan daerah atas atau pegunungan akan dibangun ruang rawat inap seperti Puskesmas Lebakbarang. Dengan begitu pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa merata. 

"Puskesmas Lebakbarang juga akan kita bangun sehingga semua Puskesmas ada tuang rawat inapnya sehingga kita akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan," ujarnya. 

Melalui rawat inap di Puskesmas Puskesmas yang ada, maka mampu menekan angka kematian anak dan ibu melahirkan. (Yon) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan