Curi Motor di Banyak Lokasi, Pasutri Ditangkap

SEPEDA MOTOR - Sejumlah sepeda motor diamankan di Mapolres Pekalongan Kota sebagai barang bukti kasus curanmor yang dilakukan oleh sepasang suami istri, Rabu (2/10/2024).-WAHYU HIDAYAT -

KOTA - Tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota menangkap sepasang suami istri (pasutri), AJ (39) dan I (50), yang didiga telah mencuri belasan sepeda motor di wilayah Kota Pekalongan dan sekitarnya.

Tersangka ditangkap pada Kamis, 26 September 2024, tak jauh dari rumah kontrakannya di daerah Kraton Kidul, Kelurahan Padukuhankraton, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka AJ (sang suami, red) dengan timah panas di bagian kaki karena tersangka berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan unit sepeda motor dan beberapa kunci T.

Dari belasan unit sepeda motor itu, 9 unit di antaranya adalah barang bukti pencurian yang dilakukan tersangka di wilayah Kota Pekalongan.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Prayudha Widiatmoko, dalam konferensi pers di mapolres setempat, Rabu (2/10/2024), mengatakan tersangka dalam melakukan selalu menyasar sepeda motor yang terparkir tanpa dilengkapi kunci pengaman ganda. 

"Tersangka menggunakan kunci T untuk mencuri sepeda motor milik korban ketika korban lengah dan motor tersebut tidak diberi kunci pengaman tambahan. Meski sudah dikunci setang, namun tersangka bisa dengan mudah mengambil motor korban menggunakan kunci T karena lubang kunci kontak pada sepeda motor tidak ditutup dengan pengaman tambahan," kata Kapolres, didampingi Kasatreskrim AKP Yoyok Agus Waluyo dan Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo.

Salah satunya adalah pencurian sepeda motor Honda Beat Nopol G-6293-TH milik Zaenal Abidin, Jalan Terate Gg 7 No. 32 RT 01 RW 04, Kelurahan Poncol, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, pada Jumat, 13 September 2024 sekira pukul 18.00 WIB.

Dari hasil pengembangan penyidikan, sementara ini tersangka telah mencuri sepeda motor di sembilan lokasi di Kota Pekalongan. Sembilan unit sepeda motor dengan TKP di Kota Pekalongan ini, beserta sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya, telah berhasil diamankan.

Tersangka diduga beraksi di banyak lokasi, tak hanya di Kota Pekalongan, tetapi juga di wilayah Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Batang.

Saat dimintai keterangan, tersangka AJ mengaku kalau dirinya telah mencuri sepeda motor di berbagai lokasi di Kota Pekalongan dan luar wilayah Kota Pekalongan.

"Kalau di Kota Pekalongan sudah 12 kali. Kalau di luar Pekalongan lupa. Uangnya untuk kebutuhan, untuk anak-anak," katanya.

AJ menyangkal kalau dalam setiap aksinya dirinya selalu bersama sang istri. "Dengan istri cuman satu kali," ujar pria yang mengaku berprofesi sebagai petani dan punya tiga anak ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka sudah diamankan Mapolres Pekalongan Kota berikut barang buktinya.

Tag
Share