Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Relawan SAPA Dikukuhkan

PENGUKUHAN - Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid mengukuhkan Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Kota Pekalongan, Rabu (11/9/2024).-ISTIMEWA -

KOTA - Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid mengukuhkan 31 orang Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Kota Pekalongan, Rabu (11/9/2024).

Pengukuhan dilaksanakan di Ruang Jlamprang, Setda Kota Pekalongan, dalam kegiatan yang dirangkai dengan Advokasi Pengarusutamaan Gender yang diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) setempat.

Usai mengukuhkan, Wali Kota Afzan menyambut baik keberadaan relawan SAPA yang baru saja dikukuhkan untuk meminimalisir kekerasan pada anak dan perempuan. Mengingat, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini mayoritas dialami oleh perempuan dan anak sebagai korban.

"Keberadaan relawan SAPA ini harus ikut bertanggungjawab untuk turun langsung ke lapangan mencegah kekerasan perempuan dan anak. Kami ucapkan selamat kepada pengurus SAPA yang baru saja dikukuhkan agar mereka bisa bersama-sama dengan pemerintah menekan angka kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Pekalongan," katanya.

Menurutnya, KDRT pada zaman dahulu dan zaman saat ini permasalahan penyebabnya berbeda dan semakin kompleks. Dimana, pada zaman dahulu KDRT paling banyak terjadi karena permasalahan ekonomi.

Namun zaman sekarang KDRT juga bisa terjadi pada laki-laki seperti adanya kasus persekongkolan perempuan dengan selingkuhannya, karena bermain judi online istri nekat membakar suaminya, dan sebagainya.

Dia menambahkan, dengan sudah dibentuknya relawan SAPA ini, targetnya adalah minimal bisa mengurangi angka kekerasan perempuan dan anak, maupun KDRT. Untuk menghilangkan kasusnya hingga nihil itu perlu proses yang panjang.

"Yang penting semua unsur masyarakat konsisten, tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah dalam hal ini DPMPPA, tapi juga melibatkan tokoh masyarakat, media, dan unsur masyarakat lainnya. Mudah-mudahan Kota Pekalongan semakin minim kekerasan perempuan dan anak serta kekerasan dalam rumah tangga," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarni menuturkan, keberadaan relawan SAPA ini sudah di SK-kan Walikota. Adapun unsur yang terlibat dalam relawan ini adalah 31 orang terdiri daei perwakilan kelurahan, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Dinsos-P2KB dengan berbagai latar belakang pendidikan dan profesi.

Menurutnya, peran relawan SAPA ini sebagai jembatan atau penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam mencegah kekerasan perempuan dan anak di masing-masing wilayahnya.

"Seandainya ada yang membutuhkan  grassroot (akar rumput) terkait kekerasan perempuan dan anak di tengah masyarakat segera ditangani oleh relawan SAPA ini. Kami sudah sediakan kanal grup maupun informasi komunikasi cepat segera bisa disampaikan. Kemudian, permasalahan itu harapannya bisa terselesaikan dengan cepat, dan tuntas," ungkapnya.

Kendati demikian, jika permasalahan itu sampai ke ranah hukum, DPMPPA melalui tim profesi LPPAR siap membantu menangani.

Pihaknya mengapresiasi Relawan SAPA ini telah meluangkan waktu, tenaga dan pikirannya untuk bersama masyarakat mengakses layanan sesuai dengan kebutuhannya.

"Jadi mereka tahu permasalahan ini harus dibawa kemana, apakah ke Polres, LPPAR, ataupun sekedar konseling PUSPAGA. Kami juga berikan pembekalan kepada mereka bersama Yayasan SETARA Semarang dan DPMPPA," beber Puji. (way)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan