Perbaikan Berkas Administrasi Paslon Sudah Dilakukan, KPU Kendal Lakukan Penelitian sampai 14 September 2024

SERAHKAN HASIL - KPU Kendal saat menyerahkan hasil penelitian persyaratan administrasi paslon kepada tim LO dari masing-masing paslon, Kamis 5 September 2024.-DOK. ISTIMEWA -

*KPU Kendal Akan Teliti Kembali sampai 14 September

KENDAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal mulai meneliti kembali berkas perbaikan persyaratan administrasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kendal untuk Pilbup Kendal 2024. Adapun penelitian ulang ini dilakukan terhitung per 6 September sampai 14 September 2024.

Sebelumnya, KPU telah menerima berkas pendaftaran dari tiga paslon Bupati dan Wakil Bupati Kendal saat tahap pendaftaran, 27-29 Agustus 2024. Selanjutnya KPU meneliti berkas persyaratan administrasi dimaksud, dan hasil penelitian dimaksud telah diserahkan kepada LO tim ketiga paslon pada Kamis, 5 September 2024.

"Masa perbaikan, sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yakni dari Jumat, 6 September 2024 sampai dengan Minggu, 8 September 2024," ungkap Ketua KPU Kendal, Khasanudin, melalui rilis yang diterima Radar Pekalongan pada Jumat, 6 September 2024.   

Berikutnya, setelah tim masing-masing paslon (parpol atau gabungan parpol) melakukan perbaikan, lanjut Khasanudin, KPU Kendal akan melakukan penelituan perbaikan persyaratan administrasi calon.

"Untuk penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dilakukan mulai Jumat, 6 September 2024 sampai dengan Sabtu, 14 September 2024," terangnya.

Setelah KPU meneliti berkas perbaikan tersebut, selanjutnya hasil dari penerlitian ini akan diberitahukan kepada tim paslon sekaligus mengumumkannya pada 13-14 September 2024, berikutnya KPU Kendal akan membuka partisipasi publik untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, yakni tanggal 15-18 September 2024.

"Jika ada masukan dan tanggapan dari masyarakat, KPU Kendal akan melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon. Klarifikasi dilakukan pada Minggu, 15 September 2024 sampai dengan Sabtu, 21 September 2024," jelas Khasanudin.

Sementara untuk jadwal penetapan pasangan akan dilakukan KPU Kendal pada Minggu, 22 September 2024. 

"Sementara untuk Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kendal pada Senin, 23 September 2024," ujarnya.

Melalui rilis ini, KPU Kendal juga mengumumkan hasil tes Kesehatan paslon yang dilakukan oleh tim dokter RSUP dr Kariadi Semarang. Dala hal ini, semua paslon dinyatakan memenuhi syarat. (zen/sef)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan