Dinkes Temukan 32 Penderita Kusta Anak

Selasa 06 Aug 2024 - 20:42 WIB
Reporter : Ainul Atho
Editor : Damar Purbono

KOTA - Dinas Kesehatan Kota Pekalongan melalui 14 puskesmas rutin melakukan kegiatan 'screening' untuk menemukan penderita kusta baru. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam lingkup yang lebih kecil secara door to door.

Selama pelaksanaan skrining sejak awal tahun hingga bulan Agustus 2024, Dinkes menemukan banyak kasus kusta baru di mana 32 kasus di antaranya terjadi pada anak.

Pengelola program (Wasor) Kusta pada Dinas Kesehatan kota Pekalongan, Indayah Dewi Tunggal mengungkapkan, temuan kasus baru tersebut menandakan bahwa masih ada penularan kusta di masyarakat. Meskipun, penularan kusta tidak mudah.

"Penularan kusta ini memang tidak mudah. Jika digambarkan 10 kontak erat hanya 3 persen saja yang bisa sakit kemudian ada yang tertular tetapi sembuh sendiri. Untuk Sampai dengan bulan Agustus ini, ditemukan kasus baru 32 diantaranya penderita anak dan cacat tingkat 2 ini menandakan bahwa masih ada penularan, beberapa diantaranya ada di puskesmas Kramatsari dan puskesmas Sokorejo ” terangnya pada kegiatan skrining kusta di wilayah Karamatasiari bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Selasa (6/8/2024).

Indayah menjelaskan bahwa penyakit kusta disebabkan oleh kuman kusta atau mycobacterium leprar yang dapat menyerang kulit, saraf tepi dan jaringan tubuh lainnya. Ia mengatakan bahwa penyakit kusta bisa menular meskipun tidak mudah menular, penularannya terjadi ketika pasien kontak erat yang  lama dengan orang lain. Untuk tanda penyakit kusta antara lain bercak putih/merah mati rasa (tidak gatal dan tidak sakit) dan tidak sembuh dengan obat kulit biasa. 

Dijelaskan Indayah bahwa Kota Pekalongan merupakan daerah yang cukup lembab terlebih di beberapa wilayah yang kerap terdampak rob pertumbuhan Mycobacterium leprae dapat berkembang dengan sangat cepat.

Ia berharap skrining ini dapat mendeteksi dan menemukan penderita kusta secara dini sehingga dapat tertangani dan tidak sampai cacat. Usai skrining, jika ditemukan kasus baru akan segera diobati kemudian yang satu rumah dan tetangga sekitar akan diterapi pencegahan kemoprofilaksis, sesuai dengan anjuran Kemenkes-RI supaya tidak menular.

“Untuk masyarakat jika menemukan bercak putih/merah mati rasa segera ke puskesmas, dan untuk keluarganya segera minum obat terapi pencegahan. Kusta bisa disembuhkan tetapi pengobatan harus rutin. Lama pengobatan kusta kering obat harus diminum selama 6 bulan dan 1 tahun untuk jenis kusta basah, obat harus diminum setiap hari. Pengobatan kusta bisa dilakukan di puskesmas sampai tuntas dan gratis,” ujarnya,

Sementara itu, Pengelola Program (Wasor) Kusta pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Iva Tri Wahyuanasari mengatakan bahwa pihaknya mendorong puskesmas untuk melakukan kegiatan skrining dan pemberian obat kemoprofilaksis agar kabupaten/kota se-Jawa Tengah dinyatakan sebagai eliminasi kusta.

“Indikatornya prevalensi kurang dari 1 per 10.000 penduduk. Selain mendorong kabupaten/kota untuk melakukan skrining, kami juga mengajak mereka untuk tepat dan cepat dalam pelaporan supaya kebutuhan logistik terjamin. Kami ingatkan penyakit kusta bisa disembuhkan, menular tetapi tidak mudah menular jika pasien sudah diobati tidak menularkan dan jangan ada stigma untuk pasien kusta,” tandasnya.(nul)

 

Kategori :