Deklarasi Sekolah Sehat, Siswa dan Guru SMPN 1 Sragi Wajib Bawa Tumbler ke Sekolah

Rabu 31 Jul 2024 - 19:56 WIB
Reporter : malikha
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.BACAKORAN.CO - Komitmen dalam menjalankan deklarasi sekolah sehat, warga SMPN 1 Sragi Wajib membawa tumbler ke sekolah.

Bertempat di halaman sekolah, Kepala SMPN 1 Sragi, Margiati, S. Pd., M. Pd. memimpin langsung deklarasi sekolah sehat dengan pengurangan sampah plastik. Deklarasi ini diikuti semua siswa, guru, dan tenaga administrasi sekolah. Deklarasi tersebut fokus pada upaya meminimalisasi makanan yang dibungkus plastik.  

"Walau belum sepenuhnya bisa menghindar dari plastik, tapi kita mencoba menguranginya secara bertahap," jelas Bu Margi dalam amanatnya. 

Usai deklarasi, dilakukan penandatanganan berita acara deklarasi, yang dilakukan perwakilan siswa dan guru. 

BACA JUGA:Qabilah KH. Ahmad Dahlan SMK Muhammadiyah Bligo Berhasil Raih Juara Umum Festival Lomba HW Nasional di UNIMUS

BACA JUGA:GenBI Komisariat Unikal Edukasi Pembayaran Digital Lewat GEN Gencar Qris

Selain itu, gerakan sekolah sehat itu juga mengharuskan anak membawa gelas/tumbler dan wadah makanan sendiri. Di kantin pun jenis makanan mulai difilter dengan tidak menyediakan makanan berbahaya atau berpengawet.

Kepada Radar, Margi menyampaikan bahwa program ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan kesehatan warga sekolah khususnya para siswa. Menurut sumber dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) soal ramainya kasus cuci darah terhadap kelompok anak yang mengalami gangguan ginjal persentasenya 1 dari 5 anak dalam usia berdasarkan kajian IDAI dan di usia 12 tahun ke atas. Tentu saja sekolah harus ikut ambil bagian untuk mencegah meluasnya kasus serupa. 

Ditambahkan olehnya, kegiatan seperti ini sudah berlangsung selama dua tahun. Pada tahun kedua ini, ada beberapa evaluasi yang harus dibenahi. Mengingat program ini melibatkan banyak pihak, sekolah harus bersinergi untuk terus mengawalnya.

"Tidak mudah memang, tetapi dengan bersama-sama insyaAllah bisa," pungkasnya.(Mal).

Kategori :