Wali Kota Aaf Dorong Pengurus Koperasi Ikuti Fit and Proper Test

Senin 10 Jun 2024 - 23:24 WIB
Reporter : ABDURRAHMAN
Editor : Damar Purbono

KOTA - Sebuah koperasi akan menjadi sehat dan maju, bila dikelola oleh pengurus yang berkompeten. Sehubungan dengan itu, Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE MM mendorong para pengurusnya untuk bisa lulus fit and proper tes yang diujikan agar bisa mengelola koperasi dengan baik.

Demikian ia sampaikan saat menyampaikan sambutan kegiatan Diklat Okupasi kompetensi bagi pengurus koperasi di Hotel Istana Kota Pekalongan, Senin (10/6/2024). "Kami dari Pemkot Pekalongan terus memperkuat pengelolaan koperasi di Kota Pekalongan, salah satunya dengan memberikan diklat okupasi kompetensi bagi 25 pengurus koperasi," ucapnya.

Lebih lanjut,Wali Kota Aaf mendorong agar seluruh pengurus koperasi bisa lulus fit and proper tes yang diujikan. Langkah ini dilakukan sebagai wujud dari pengelolaan koperasi yang sehat dan menuntut para pengelola yang berkualitas dan berkompeten. Mengingat, koperasi menjadi salah satu wadah penopang ekonomi masyarakat di Kota Pekalongan.

"Walaupun di Kota Pekalongan masih ada koperasi yang bermasalah dan sangat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan koperasi. Kami berupaya melakukan pendampingan dalam rangka memastikan agar koperasi-koperasi lain tetap aktif, tidak bermasalah dan senantiasa mengikuti aturan Undang-Undang Perkoperasian yang telah berlaku. Dimana, salah satunya adalah pengurus koperasi harus lulus fit and proper test," tuturnya.

Mas Aaf menilai, para pengurus maupun pegiat koperasi di Kota Pekalongan sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia perkoperasian, sehingga diharapkan mereka semua bisa mengikuti uji kompetensi ini dengan sangat baik.

"Untuk melegalkan dan mendukung pengelolaan koperasi yang baik, maka para pengurus koperasi ini juga perlu bersertifikasi. Jangan sampai ketika aturan dari Pemerintah Pusat itu diterapkan, tetapi koperasi-koperasi dibawahnya belum siap. Harapannya, kegiatan ini juga bisa mengantisipasi terjadinya koperasi-koperasi yang bermasalah,"tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dindagkop-UKM Kota Pekalongan, Supriono menjelaskan bahwa, kegiatan ini sangat penting terutama bagi para pengurus koperasi dalam rangka memastikan kepatuhan terhadap standar dan regulasi yang berlaku, meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap profesional serta kompetensi para pengurus koperasi dalam pengelolaan koperasi, dan meningkatkan daya saing koperasi di Kota Pekalongan.

"Kami menindaklanjuti regulasi bahwa para pengurus koperasi harus memiliki sertifikat kompetensi melalui proses fit and proper test,"ungkapnya.

Supriono mengakui, bahwa banyak keluhan dari para pengurus koperasi, sebab banyak pegiat dan pengurus koperasi saat ini didominasi kalangan tua atau senior. Dimana, Fit and Proper Test ini lebih berkaitan dengan ilmu manajemen, akuntansi, dan sebagainya. Sementara pada zaman dulu, kepengurusan koperasi ini ditunjuk dari kepercayaan masyarakat terhadap seseorang yang dipercaya amanah dan mampu menjalankan roda perkoperasian.

"Untuk itu, para pengurus koperasi yang sudah puluhan tahun menjalankan roda perkoperasian tersebut, kami terus latih dan bina terkait pembekalan pengelolaan koperasi yang baik dan menyesuaikan perkembangan zaman. Walaupun banyak dari pengurus ini sudah sepuh, karena yang bersangkutan sudah berpengalaman dan setiap harinya berkecimpung di dunia koperasi, kami yakin mereka bisa lulus menjalankan fit and proper test ini,"pungkasnya. (dur)

Tags : #koperasi
Kategori :

Terpopuler