Dukung Penguatan Kelembagaan Koperasi, Sekda Kendal Minta Pengurusan Perizinan Dipercepat

SARASEHAN - Sarasehan koperasi diadakan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.-ACHMAD ZAENURI -

KENDAL - Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Sugiono, meminta proses pengurusan perizinan untuk koperasi bisa dipermudah dan dipercepat. Dengan cara ini, harapannya setiap unit koperasi bisa segera mengurus perizinan, sehingga kelembagaannya menjadi semakin kuat.

Hal ini disampaikan Sekda Kendal saat mewakili Bupati Dico M. Ganinduto membuka kegiatan Sarasehan Perizinan Usaha Koperasi sebagai rangkaian peringatan Hari Koperasi ke-77 tingkat Kabupaten Kendal, Selasa 30 Juli 2024, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.

Sarasehan tersebut juga senafas dengan tema HUT Koperasi tahun ini, yakni "Koperasi sebagai Ekosistem untuk Konsolidasi Akselerasi dan Ekskalasi Ekonomi Mikro dan Kecil. Hal ini untuk meneguhkan peran strategis koperasi dalam mengantarkan Indonesia emas 20245.

Dalam sarasehan yang diikuti seluruh pelaku koperasi di Kabupaten Kendal ini, Sekda menekankan pentingnya peningkatan peran koperasi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para anggota sehingga berdampak pada upaya peningkatan ekonomi masyarakat.

"Pilar ekonomi rakyat yang memiliki kedudukan dan berperan yang sangat strategis sebagai soko guru perekonomian dan basis pemberdayaan ekonomi rakyat termasuk juga koperasi perlu terus dikembangkan dalam upaya meningkatkan keragaman aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Sekda Sugiono, membacakan sambutan Bupati Kendal.

Sekda meminta untuk seluruh pelaku dapat mengurus perizinan sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 8 Tahun 2023, tentang usaha simpan pinjam oleh koperasi.

Secara khusus, Sekda meminta OPD terkait agar dapat membantu dalam perizinan menjadi lebih cepat. Sebab hal ini nantinya akan memberikan dampak bahwa pelaku koperasi dapat mengurus izin.

"Rumah Sakit Islam dalam waktu seminggu yang begitu besarnya bisa keluar Sertifikat laik Fungsi atau SLF. Satu minggu kita kemarin mengeluarkan PBB itu dari awal sampai akhir butuh waktu 2 minggu, artinya kalau kita mau perizinan itu bisa kita laksanakan cepat. Apalagi kantor koperasi yang mungkin bangunannya tidak terlalu mewah hanya sederhana, saya mohon kepada PUPR untuk diberikan solusi agar mengurus menjadi lebih cepat," jelasnya. 

Untuk diketahui, jumlah koperasi yang tersebar di Kabupaten Kendal adalah sebanyak 610 unit. Rinciannya, 264 koperasi aktif, 346 koperasi tidak aktif, dan 9 koperasi yang telah memiliki izin usaha simpan pinjam. (zen/sef)

Tag
Share