Lahan Di Enam Desa Ditetapkan Musnah

Rabu 29 May 2024 - 22:59 WIB
Reporter : Triyono
Editor : Wawan Fcd

KAJEN - Penanganan Banjir rob yang melanda enam desa di Kecamatan Tirto memasuki tahap baru. Pasalnya, lahan untuk pembangunan pompa di Desa Jeruksari Kecamatan Tirto status ditetapkan sebagai tanah musnah. 

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah berusaha mengatasi banjir rob wilayah Kecamatan Tirto karena sudah bertahun tahun langganan banjir. Pemkab Pekalongan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat untuk meminta anggaran dalam penanganan banjir melanda Desa Jeruksari, Mulyorejo, Tegaldowo, Karang jompo, Pacar dan lainnya di Kecamatan Tirto. 

Namun dalam penanganan untuk banjir rob, Pemkab Pekalongan wajib menyediakan lahan untuk pembangunan rumah pompa skala besar. Dalam proses pembebasan lahan, ternyata lokasi diindikasikan tanah musnah. 

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum DPU dan Taru Kabupaten Pekalongan, Budi Utoyo mengatakan, bahwa proses pembebasan lahan sebenarnya akan dilaksanakan pada tahun 2023 silam, namun prosesnya sempat terhenti.

"Kita sudah siapkan anggaran pada tahun 2023, sebanyak 2 milyar karena tidak jadi kita kembalikan ke kas negara," katanya, Rabu 29 Mei 2024.

Kemudian, lanjut Budi, pada akhir tahun 2023 telah disepakati dan dipahami bersama antara Pemkab dan BPN dan akan dibentuk tim untuk penilaian dan penetapan sebagai tanah musnah.

"Baru-baru ini kita kordinasi terkait kelanjutan proses pengadaaan tanahnya, BPN mengundang Pemkab dan DPU untuk melanjutkan proses itu," jelasnya.

Selanjutnya, BPN akan membentuk tim bersama pemda sebagai tim penilik dan kajian tanah musnah untuk selanjutkan akan ditetapkan sebagai tanah musnah, dan akan dibentuk aprasial serta kerohiman.

"Tahapanya masih panjang masih ada sosiliasasi kepada masyarakat apakah mereka bisa menerima atau tidak dan lainnya," ucapnya.

Budi berharap, pada akhir tahun 2024 ini semua proses bisa terselesaikan termasuk penyiapan lahannya.

"Untuk anggaran masih sama dengan tahun 2023, setelah sosialisasi selesai maka akan dilanjutkan proses selanjutnya seperti membentuk tim aprasial dan lainnya," imbuhnya.(yon) 

Tags : #rob
Kategori :