Jangan Asal Digunakan! Ini 7 Kondisi Kapan dan Dalam Keadaan Apa Diperbolehkan Menggunakan Dana Darurat

Senin 22 Jan 2024 - 07:30 WIB
Reporter : Kanugrahan Akbar Sang Putri
Editor : Wahyu Hidayat

RADARPEKALONGAN.BACAKORAN.CO – Selain tabungan, disarankan seseorang memiliki dana darurat. Kapan dan dalam keadaan apa diperbolehkan menggunakan dana darurat.

Dalam mengatur keuangan, konsep dana darurat seringkali diibaratkan sebagai bantuan yang siap melindungi kita dari keadaan keuangan yang tak terduga.

Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah, apa sebenarnya dana darurat itu?

Dana darurat adalah dana khusus yang dirancang untuk mengatasi situasi keuangan mendesak tanpa harus mengganggu tabungan atau investasi jangka panjang.

Ini bukanlah simpanan untuk keinginan atau tujuan jangka panjang, melainkan sebagai penyelamat ketika kita dihadapkan pada keadaan darurat yang memerlukan dana segera.

BACA JUGA:Mau Mulai Bisnis Tapi Terkendala Modal? Ini 9 Pilihan Sumber Dana untuk Modal Bisnis

BACA JUGA:Inilah 7 Cara Meningkatkan Bisnis di Tengah Sengitnya Persaingan

Keadaan darurat bisa bermacam-macam. Penggunaan dana darurat seringkali membuat kita berpikir dua kali sebelum bertindak. 

Kondisi kapan dan dalam keadaan apa diperbolehkan menggunakan dana darurat? Berikut akan di bahas dala beberapa poin.

1. Ketika Terjadi Keadaan Darurat Medis

Kesehatan adalah harta yang tak ternilai, kesehatan lebih utama dari segalanya.

Seringkali keadaan darurat pada kesehatan tidak memberi tahu kapan akan datang. Kamu tidak akan tahu kapan kebutuhan medis tak terduga akan terjadi.

Jika kamu atau anggota keluargamu mengalami kecelakaan atau sakit yang tidak terduga, dana darurat dapat menjadi penyelamat.

Biaya perawatan medis yang tiba-tiba dapat memberikan beban finansial yang besar, dan inilah saatnya dana darurat dapat kamu gunakan.

2. Ketika Terjadi Kehilangan Pekerjaan

Kategori :

Terpopuler