Habib Luthfi Kukuhkan Pimpinan Pusat JMQH

PENGUKUHAN - Jajaran pengurus Pimpinan Pusat JMQH yang telah dikukuhkan berfoto bersama Pembina JMQH Dr KH Ahsin Sakho dan KH Taj Yasin Maimoen, di Gedung Kanzus Sholawat, Kota Pekalongan, Kamis (28/12/2023).-WAHYU HIDAYAT-

Lalu pada Jumat 15 Rajab 1432 H atau 17 Juni 2011, JMQH bangkit kembali dan dideklarasikan kembali untuk memberikan semangat dan berubah menjadi JMQH yang luar biasa.

JMQH juga telah berbadan hukum dengan SK Kemenkumham Nomor AHU 0012490 AH 0104 Tahun 2017.

"Hari ini kita saksikan dan ikuti pengukuhan Pimpinan Pusat JMQH. Dalam mensyiarkan Al-Qur'an serta ilmu Al-Qur'an, maka sudah menjadi kewajiban pengurus dan anggota JMQH akan menjadi motor dalam syiar ini," imbuh Ny Hj Maftukhah Mannan Minan.

Pembina JMQH, KH Taj Yasin Maimoen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan JMQH ini diharapkan akan menambah semangat para pengurus JMQH untuk meluaskan sayapnya, mengisi kepengurusan wilayah di Nusantara, juga mengisi kepengurusan lintas negara.

"Yang perlu kita isi, utamanya di negara-negara yang menjadi tujuan belajar para mahasiswi yang telah menghafalkan Al-Qur'an dari berbagai ponpes dan lembaga di Indonesia. Saya yakin kalau itu digerakkan, kalau itu disemangati lagi, kita sebagai umat muslim, yang mana telah menghafalkan Al-Qur'an dari berbagai sanad, bisa disatukan, bisa disemarakkan," kata Gus Yasin.

"Karena program kerja dari JMQH bukan hanya menghafalkan Al-Qur'an, tetapi bagaimana hafalan itu tartil, bagaimana agar hafalan Qur'an itu enak didengar. Bisa menyentuh hsti manusia, sehingga bisa menambah keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah Ta'ala," imbuhnya.

Rangkaian acara pengukuhan Pimpinan Pusat JMQH diisi pula dengan penyerahan kenang-kenangan berupa lembaran sanad bacaan atau qira'at Al-Qur'an yang ada di Nusantara, berupa sanad qira'at Imam Ashim riwayat Imam Hafs.

Lembaran berisi sanad atau silsilah qira'at Al-Qur'an yang diajarkan oleh para ulama di Indonesia, menyambung hingga Rasulullah Muhammad SAW itu, diserahkan oleh Dr KH Ahsin Sakho kepada Ketua Umum JMQH.

Ketua Penyelenggara, Ny Hj Siti Nur Kayyisah, menjelaskan bahwa JMQH merupakan wadah dari para hafizah se-Indonesia. Di tiap jenjang kepengurusannya, dari tingkat kecamatan hingga kabupaten kota ada kegiatan rutin tiap bulannya.

Tujuan dari JMQH sendiri adalah menjaga hafalan Al-Qur'an, membiasakan membaca Al-Qur'an dengan tartil. Selain itu juga mengkaji, mendalami, dan memahami Al-Qur'an.

"Besar harapan kami agar para hafizah semakin berkiprah, mampu berdaya, dan mampu memberikan efek positif di masyarakat," imbuhnya. (way)

Tag
Share