Dugaan Mark-Up Impor Beras, DPR akan Panggil Bulog

BONGKAR - Kegiatan pembongkaran beras di pelabuhan.-DISWAY.ID-

JAKARTA - Komisi VI DPR RI berencana memanggil direksi Perum Bulog dan melakukan pengecekan gudang dan pelabuhan, untuk mendalami dugaan mark-up impor beras.

Hal ini disinyalir membuat kerugian negara hingga triliunan rupiah. 

“Kami bukan hanya memanggil direksi Bulog, juga akan melakukan kunjungan ke pelabuhan dan gudang Bulog,” kata anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron kepada wartawan, Senin 15 Juli 2024.

Pengecekan juga dilakukan gudang Bulog dan pelabuhan akan dilakukan saat Komisi VI DPR memasuki masa reses yang dimulai 12 Juli 2024.

Herman berharap pengecekan ini dapat memberikan gambaran jelas atas permasalahan impor beras. Terlebih kasus dugaan mark up ini sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ini.

“Sisa waktu di periode ini mudah-mudahan bisa memberi gambaran apa yang terjadi,” tandas dia. 

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sebelumnya mengadukan dugaan kerugian negara akibat impor beras ke KPK pada Rabu 3 Juli 2024 lalu. 

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto selaku pelapor mengatakan, jumlah beras yang diimpor itu 2,2 juta ton dengan selisih harga mencapai Rp 2,7 triliun.

“Harganya jauh di atas harga penawaran. Ini menunjukkan indikasi terjadinya praktik mark up,” kata Hari saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. 

Selain itu, pihaknya juga menduga Bapanas dan Bulog merugikan negara karena harus membayar denda kepada pihak pelabuhan senilai Rp 294,5 miliar.

Kerugian itu timbul karena 490.000 ton beras yang diimpor Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya tertahan pada pertengahan hingga akhir Juni 2024. Berdasarkan informasi yang diterima, beras itu terlambat dibongkar karena Bapanas mewajibkan Bulog menggunakan peti kemas dalam mengirim beras impor.

“Ini yang diduga menyebabkan proses bongkar lebih lama dari cara sebelumnya yang menggunakan kapal besar tanpa kontainer," tutur Hari.

Merespons hal ini, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi menuturkan, persoalan keterlambatan bongkar muat atau demurrage sudah pernah dijelaskan pihaknya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu.

Menurutnya, keterlambatan bongkar muat adalah hal yang tidak bisa dihindarkan dan menjadi bagian dari risiko handling komoditas impor.

Tag
Share