Resmi Memimpin Pengadilan Agama Kendal, Ahmad Farhat Diminta Modernisasi Peradilan

PELANTIKAN - Pengambilan sumpah Ketua Pengadilan Agama Kendal yang baru, Ahmad Farhat, di Ruang Merak Tirtoarum Baru Kendal, Kamis 4 Juli 2024.-ACHMAD ZAENURI -

KENDAL - Ahmad Farhat secara resmi memimpin Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kendal, menggantikan Ketua PA sebelumnya, Amar Hujantoro, yang telah bertugas selama 18 bulan. Ahmat Farhat pun diminta bisa menjalankan program-program Mahkamah Agung dan Badan Pengadilan Agama, terutama dalam memodernisasi peradilan.

Proses pelantikan dan serah terima jabatan sendiri dilangsungkan pada Kamis, 4 Juli 2024, di Ruang Merak Tirtoarum Baru Kendal. Acara dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang, H. Zulkarnain, Sekda Kendal Sugiono yang mewakili Bupati Dico M. Ganinduto, Ketua PA se Jawa Tengah, serta jajaran Forkopimda Kendal.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Semarang, Zulkarnain, berpesan kepada Ketua PA Kendal yang baru agar menjalankan program-program Mahkamah Agung dan Badan Pengadilan Agama dengan baik dan cepat, utamanya upaya modernnisasi peradilan.

"Melayani masyarakat dengan aplikasi yang memudahkan akses bagi masyarakat dengan prinsip biaya ringan, cepat, sederhana," ujar Zulkarnain.

Sementara soal buku tentang eksekusi yang dikeluarkan PTA Semarang, ia menyebut bahwa proses eksekusi tidak bisa dikerjakan hanya oleh Pengadilan Agama saja, tetapi butuh sinergi dengan instansi lain.

"Misalnya BPN, Kepolisian, KPKNL, dan lainnya. Jadi itu sudah dibuat aplikasi oleh pengadilan tinggi agama yang digunakan oleh pengadilan agama yang disebut 'Jamu Kuat' jadi semua dengan  stakeholder itu datanya terkoneksi, jadi seandainya ada permohonan itu mereka sudah tahu, sehingga mempermudah komunikasi dan seandainya ada hambatan itu bisa cepat terselesaikan atau diantisipasi. jadi eksekusi itu berjalan dengan lancar," jelasnya.

Zulkarnain juga berharap kepemimpinan Ahmad Farhat bisa menjadikan PA Kendal lebih dinamis, karena masyarakat sekarang dengan kemajuan IT tentu memiliki tuntutan layanan yang lebih tinggi.

"Maka sebagai ketua baru diharapkan responsif terhadap perkembangan zaman, sehingga perkembangan zaman ini digunakan untuk melayani masyarakat dengan cepat," pesan dia.

Mewakili Bupati Kendal, Sekda Sugiono menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Ketua PA Kendal yang lama, Amar Hujantoro, yang telah bertugas di Kendal selama 18 bulan. Selama itu pula, sudah banyak yang dilakukan termasuk isbat nikah dan lainnya. 

"Artinya pelayanan yang kemarin sudah sangat bagus dan kemudian harapannya dengan ketua pengadilan agama yang baru ini mudah-mudahan bisa kolaborasi dan bisa meneruskan program-program Bapak Amar lebih bisa ditingkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat. Bisa terlaksana dengan baik," tutur Sekda.

Sekda juga mengingatkan bahwa pengadilan itu bukan hal yang menyeramkan, tetapi sesuatu hal yang menyenangkan, inklusif, modern, hingga orang mau menyelesaikan permasalahannya tidak takut. Dan permasalahan itu harus diselesaikan dengan tuntas.

"Dengan adanya peradilan yang ramah ini, mudah-mudahan setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan tuntas," imbuh Sekda Sugiono.

Sementara Ahmad Farhat mengatakan siap melaksanakan program dari Mahkamah Agung, termasuk memodernisasi peradilan. Karena itu, ia berkomitmen untuk meningkatkan layanan elektronik, yakni aplikasi E-Court yang akan diupdate.

"Kita melanjutkan ketua yang lama dan nanti pasti akan ada inovasi baru karena kita akan mengikuti Wbbm dan untuk persiapan itu mau tidak mau kita harus menciptakan IT - IT baru, terobosan baru untuk kelancaran pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan," ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan