Juru Sembelih Didorong Memahami Syarat Sah Pemotongan Hewan Kurban

PELATIHAN - Menjelang Iduladha, puluhan juru sembelih hewan kurban mengikuti pelatihan di Kantor Dinperpa Kota Pekalongan.-ISTIMEWA -

KOTA - Jelang Iduladha, para juru sembelih hewan kurban kembali mendapatkan pelatihan. Kali ini, pelatihan digelar oleh Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan di aula kantor Dinperpa setempat, kemarin.

Puluhan juru sembelih perwakilan dari masjid dan mushola se-Kota Pekalongan tersebut mendapat materi pelatihan dari mulai cara memilih hewan kurban yang sehat dan layak, tata cara penyembelihan hewan kurban, pasca penyembelihan mulai pemeriksaan antemortem dan postmortem.

Setelah diberikan materi, mereka diajak melihat praktek penyembelihan langsung di Rumah Potong Hewan (RPH) Kertoharjo yang terletak di belakang kantor Dinperpa Kota Pekalongan. Lili menyebutkan sebanyak 40 juru sembelih dan 10 penyuluh diikutsertakan dalam kegiatan sosialisasi ini. 

"Ada beberapa poin yang kita sampaikan terkait pemilihan hewan kurban antara lain sehat, tidak cacat, tidak buta, tidak pincang dan gemuk, lalu untuk umur sapi-kerbau minimal 2 tahun dan kambing-domba minimal 1 tahun," kata Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati.

Selain menggunakan patokan umur, pemilihan hewan kurban juga melihat kondisi gigi kambing yang sudah mengalami pergantian dari seri susu menjadi seri permanen. "Kita harapkan yang sudah sesuai syariat Islam yang dipakai untuk berkurban," sambungnya.

Pihaknya menekankan kepada juru sembelih menggunakan alat pemotong yang tajam agar 3 saluran pada leher hewan antara lain saluran pernapasan, pencernaan dan pembuluh darah dapat dipotong dengan sekali sayatan.

Alat yang digunakan harus tajam. Jika tidak, tentu akan menyakiti hewan yang akan disembelih dan melanggar syariat Islam.

"Karena dalam hadits diwajibkan meminimalisir rasa sakit yang dirasakan hewan kurban. Hewan harus tenang, tidak boleh hewan disembelih merasa kesakitan. Diharapkan juru sembelih paham aturan sesuai dengan syariat agama Islam agar menghasilkan produk yang asuh yaitu aman, sehat, utuh dan halal," imbuh Lili.

Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid yang juga hadir dalam kegiatan ini, mengungkapkan jika melihat di tahun-tahun sebelumnya, juru sembelih yang sudah berpengalaman belum semuanya mempraktikan teknik penyembelihan secara benar.

Beberapa dari mereka juga ada yang belum pernah mengikuti pelatihan ataupun sosialisasi penyembelihan juga belum mengantongi sertifikasi juru sembelih halal. 

"Supaya hewan nyaman dan tidak berontak itu ada teknik tersendiri, juga ada beberapa syariat Islam yang wajib dipenuhi," katanya.

"Kemungkinan besar meskipun tukang jagal atau juru sembelih ini sudah punya pengalaman belum melakukan teknik secara benar. Walaupun ini bukan profesi sehari-hari, ramainya pada waktu tertentu, ayo ikuti pelatihan dan ayo bersertifikasi supaya masyarakat lebih aman dan nyaman ketika berkurban,” imbuh Aaf. (way)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan