Jawaban Pandangan Fraksi Soal Raperda RPJPD 2025-2045, Bupati Kendal Pamer Tren Indikator Makro yang Meningkat

PARIPURNA - Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD langsung, Muhamad Makmun, SHI.-ACHMAD ZAENURI -

KENDAL - Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto berkesempatan menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kendal atas Raperda Rencana Jangka Pembangunan Panjang Daerah (RPJPD) Kendal tahun 2025-2045. Kesempatan ini dimanfaatkan Bupati untuk menyampaikan tren indikator makro daerah yang terus menunjukkan peningkatan.

Hal itu disampaikan Bupati saat Rapat Paripurna DPRD Kendal pada Jumat, 7 Juni 2024. Selain penyampaikan jawaban Bupati, paripurna kali ini juga mengagendakan persetujuan Bersama Bupati dan DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.

Secara keseluruhan, Bupati Dico menyatakan menerima saran dan masukan dari anggota DPRD, sebagai wujud kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang bisa memberikan impact bagi kesejahteraan masyarakat.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan terhadap RPJPD. Harapannya, pembangunan yang dilaksanakan terwujud secara transparan, akuntabel, dan menghasilkan output maupun outcome bagi kemajuan Kabupaten Kendal, dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat," terang Bupati.

Selanjutnya, Dico pun memaparkan perkembangan indikator makro pembangunan di Kabupaten Kendal yang terus mengalami tren peningkatan, terutama berkaitan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), turunnya angka pengangguran dan kemiskinan.

"Bahkan IPM memiliki capaian 73,86 pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,56 % dan tingkat pembangunan terbuka 5,76 %," terang Bupati Dico.

Sementara Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun yang memimpin jalannya rapat paripurna mengatakan, sebelumnya fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Raperda RPJPD pada Rapat Paripurna, sehingga giliran Bupati menyampaikan jawabannya.

"Raperda tersebut telah dibahas oleh fraksi yang ada di DPRD dan telah disampaikan pada Rapat Paripurna 20 Mei 2024," kata Makmun yang didampingi unsur pimpinan lainnya, yakni Ahmat Suyuti, Ainurrochim, dan Maberur.

Rapat Paripurna DPRD ini juga dihadiri total 31 anggota DPRD. Lalu dari unsur eksekutif, hadir pula Sekda Sugiono, jajaran Forkopimda Kendal, pimpinan OPD, serta yang lainnya.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penandatangan berita acara Raperda tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD 2023 oleh Pimpinan Dewan dan Bupati Kendal. (zen/sef)

Tag
Share