Besarnya Manfaat Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang besar bagi peserta.-ISTIMEWA-

Banyaknya manfaat dari kedua program JKK dan JKM dapat dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia dengan mendaftarkan dirinya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun yang dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah setiap warga negara Indonesia yang bekerja aktif atau warga negara asing yang telah bekerja di Indonesia minimal selama 6 bulan.

Untuk mendaftar, pekerja dapat melakukannya secara online melalui website, aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Pekerja hanya perlu membawa atau menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran.(nul)

Tag
Share