Rokok Ilegal Masih Beredar di Batang Meski Rutin Dirazia, Satpol PP Kembali Sita 452 Batang

HASIL SITAAN - Satpol PP Batang dan Bea Cukai menunjukkan bukti rokok ilegal hasil sitaan. -M DHIA THUFAIL-

BATANG - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Batang sepertinya tak kunjung ada habisnya. Bahkan meski sering dilakukan kampanye hingga Razia "Gempur Rokok Ilegal", faktanya persebaran produk rokok yang tak dilengkapi pita cukai resmi ini masih mudah dijumpai di sejumlah warung di Batang.

Hal itu dibuktikan dengan hasil tangkapan operasi gempur rokok ilegal yang kembali dilakukan anggota Satpol PP Kabupaten Batang bersama personil Bea Cukai Tegal, Selasa 7 Mei 2024.

Dikatakan Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Satpol PP Batang, Muhammad Masqon, bahwa dalam operasi itu pihaknya berhasil menyita 452 batang rokok ilegal dengan tidak dilekati pita cukai.

"Kami dapati ratusan batang rokok ilegal itu dari sejumlah warung yang ada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Limpung dan Kecamatan Reban," terangnya.

Dua kecamatan itu, kata dia, sudah menjadi target operasi petugas, karena pihaknya telah menerima informasi dari warga terkait keberadaan dari beberapa sumber yang menjual rokok ilegal.

"Operasi ini merupakan kegiatan bersama dengan Bea Cukai Tegal untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin banyak di Kabupaten Batang," katanya.

Ia merinci, 452 batang rokok ilegal yang didapatkan itu berasal dari toko di Kecamatan Limpung sebanyak 432 batang rokok dan di Kecamatan Reban sebanyak 20 batang rokok.

Hasil yang kami dapatkan ini, kata dia, menandakan pembinaan yang dilakukan ke toko-toko semakin berhasil menurunkan peredaran rokok ilegal.

“Meskipun begitu, serangkaian operasi ini akan terus dilakukan untuk tetap memantau agar tidak semakin banyak peredaran rokok ilegal di Kabupaten Batang,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, untuk para penjual rokok ilegal yang sudah terkena operasi sekali akan diberikan pembinaan, tapi jika nanti kedua kali kemungkinan akan diproses sesuai peraturan Bea Cukai.

“Karena, para penjual ini menjual rokok ilegal berawal dari permintaan pelanggan yang mengusulkan untuk menjual beberapa rokok ilegal melalui online,” pungkasnya. (fel)

Tag
Share