Pemeliharaan Sarpras Olahraga Dianggarkan Rp350 Juta

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinparbudpora Kota Pekalongan, Endro Triyatmo.-ISTIMEWA -

KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dinparbudpora) mengalokasikan anggaran sebesar Rp360 juta dalam setahun untuk anggaran perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana (sarpras) olahraga di Kota Pekalongan.

Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinparbudpora Kota Pekalongan, Endro Triyatmo mengungkapkan bahwa, anggaran pemeliharaan sarpras olahraga ini dialokasikan untuk menunjang prestasi para atlet olahraga dan masyarakat Kota Pekalongan yang memanfaatkan venue olahraga yang ada. Adapun Dinparbudpora Kota Pekalongan mempunyai tanggung jawab pemeliharaan sarpras olahraga di tiga (3) lokasi.

"Ketiga lokasi itu yakni Stadion Hoegeng, Lapangan Tenis  PDAM dan Gor Jetayu Kota Pekalongan,"tuturnya.

Menurutnya, termasuk dalam rangka menjadi tuan rumah Liga 3 Nasional sepak bola di Kota Pekalongan juga dianggarkan dari dana pemeliharaan sarpras olahraga yang dikelola oleh Dinparbudpora setempat.  

"Total dana pemeliharaan sarpras olahraga sebesar Rp360 juta dalam setahun untuk 3 tempat tersebut. Pemeliharaan sarprasnya meliputi berbagai macam tergantung kondisi venue olahraga itu, diantaranya berupa pengecatan tembok yang sudah usang, ketika ada kebocoran di GOR, pembuatan bak tempat sampah di Gor Jetayu," tandasnya. (nul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan