Kades Diminta Gunakan Bankeu Dengan Baik

BANTUAN - Kepala Desa se Kabupaten Pekalongan diminta untuk menggunakan Bankeu dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan baik. -TRIYONO-

KAJEN - Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Pekalongan diminta untuk menggunakan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan baik dan benar. Dengan begitu tidak ada Kades yang terjerat kasus hukum. 

Demikian ditegaskan Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat Kunjungan ke Kabupaten Pekalongan, kemarin. 

Dikatakan Kabupaten Pekalongan mendapat kucuran dana dari Provinsi Jawa Tengah cukup besar yaitu Rp 79 miliar. Sedangkan bantuan keuangan diperuntukan bantuan keuangan pemerintah desa  untuk sarana prasarana pedesaan sebesar Rp 25 miliar. 

"Ini perlu kita sampaikan dana ini dari provinsi 

yang memang diperuntukan untuk desa itu sudah terdaftar. Masukan tersebut dari DPRD memberikan informasi kepada kami dalam bentuk aspirasi, " katanya. 

Bantuan Pemprov itu melalui kepanjangan tangan yaitu aspirasi, untuk itu minimal Kades tahu penggunaannya untuk sarana prasarana masyarakat yang digunakan sebagaimana mestinya. Seperti jalan, irigasi sesuai kebutuhan yang memang sasaran prioritas. 

"Diharapkan dana tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Saya harapkan Kades yang menerima dana bantuan untuk pembangunan desa dan dana ini masuk pemerintah desa digunakan swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat 

Sarana prasarana hampir lebih Rp 25 miliar nah di lharapkan kepada para Kepala Desa dana ini dimanfaatkan semaksimal mungkin. Pihaknya minta persyaratan dicukupin jangan sampai ada kurang sehingga yang terkena proses hukum seperti di Kabupaten Karanganyar. 

"Kami harapkan digunakan untuk secara swakelola, namun ketika membangun seperti jembatan jalan masyarakat pasti kurang bisa dan Pemedes bisa menunjuk kontraktor harus sepengetahuan dan diketahui oleh para Kepala desa. Siapa kontraktornya karena tidak mungkin masyarakat yang bangun jalan atau jembatan tetapi sebagai pelaksana membantu pembuatan jalan tetap melibatkan masyarakat setempat. "

"Jangan sampai suatu saat ada permasalahan di kemudian hari. Saat ini pemantauan yang dilakukan dalam pemantauan oleh Kepolisian Kejaksaan atau KPK terus mengawasi terkait adanya penyimpangan dana pemerintah. Jadi saya minta para kepala desa selaku pimpinan kepala saya harapkan mampu sebagai leader dalam rangka memberikan kesejahteraan masyarakat dan saya minta bantuan keuangan ini digunakan semaksimal mungkin, " harapnya. (Yon) 

 

Tag
Share