Angka Perceraian di Kota Pekalongan Capai 324 Kasus

PENGADILAN AGAMA - Pelayanan di Kantor Pengadilan Agama Klas IA Pekalngan.-ISTIMEWA -

KOTA - Angka perceraian di Kota Pekalongan tercatat mengalami penurunan dibanding periode yang sama di tahun 2023 lalu. Panitera Muda pada Pengadilan Agama Kelas IA Pekalongan, Ikhsanudin, menyebutkan, sampai bulan Agustus 2024 sudah ada 324 perkara perceraian di Kota Pekalongan.

Dibanding tahun lalu angka tersebut terjadi penurunan meski tidak signifikan yaitu periode serupa pada Tahun 2023 lalu berjumlah 348 perkara, adapun alasan perkara cerai gugat atau perkara yang diajukan pihak istri didominasi masalah ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Judi Online.

Yang paling banyak mengajukan cerai adalah istri, alasannya karena suami tidak bekerja atau berpenghasilan kurang, sehingga menimbulkan pertengkaran hebat dan memutuskan untuk bercerai.

Selain itu, ada juga yang karena suaminya bermain judi online,meskipun ekonominya kurang, selain itu KDRT juga ada tapi jumlahnya sedikit paling 5 orang, itupun bukan murni KDRT, hanya karena pertengkaran, muncul emosi yang memuncak. Sehingga, terjadi pemukulan.(nul)

Tag
Share