Rapat Paripurna DPRD Kendal Molor 2 Jam, Fraksi Minta Tatib Bisa Ditegakkan Kembali

RAPAT PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda pemandangan umum fraksi atas Nota Keuangan RAPBD 2025, Rabu 11 September 2024.-ACHMAD ZAENURI -

*Fraksi Soroti Absennya Banyak Pimpinan OPD

KENDAL - Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025, Rabu 11 September 2024, molor sampai 2 jam. Hal ini menjadi sorotan sejumlah Fraksi DPRD, mereka mendesak ke depan tata tertib siding agar ditegakkan lagi.

Rapat paripurna sendiri dihadiri Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, Wakil Ketua Sementara DPRD, Bagus Bimo Alit yang memimpin rapat, Forkopimda Kendal, beberapa pimpinan OPD  Pemkab Kendal, serta BUMN dan BUMD.

Diketahui, sesuai undangan Rapat Paripurna DPRD semestinya dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Namun demikian, karena banyak yang hadir terlambat, akhirnya rapat baru bisa dimulai pada pukul 11.19 WIB.

Selain pelaksanaannya yang harus ditunda 2 x 1 jam, dalam rapat paripurna kali ini juga Fraksi DPRD mengkritik banyaknya pimpinan OPD yang tak hadir.

Wakil Ketua Sementara DPRD Kendal, Bagus Bimo Alit saat memimpin paripurna mengatakan bahwa sesuai laporan daftar kehadiran dari Sekretaris DPRD, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 35 dari total 50 orang. Namun sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD di pasal 164 ayat 1 huruf C, jumlah ini telah memenuhi kuorum, sehingga paripurna tetap bisa dilaksanakan.

"Telah diketahui bersama bahwa nota keuangan rapbd telah disampaikan oleh Bupati Kendal pada hari Senin 9 September 2024 dan telah dibahas dalam fraksi-fraksi pada tanggal 10 September 2024 maka kepada fraksi-fraksi untuk mendaftarkan diri menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan rapbd tahun 2025," kata Bimo.

Selanjutnya rapat paripurna memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD untuk menyampaikan pemandangan umumnya, yakni dari Fraksi PKB, lalu Gerindra, Golkar, PDI-P, PPP, PAN, dan terakhir ada Fraksi PKS. 

Sebelumnya Ainurrochim dari Fraksi Gerindra sempat menyoroti molornya pelaksanaan rapat paripurna hingga 2 jam. Ia meminta ke depan rapat bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang tertera di undangan.

Sementara anggota Fraksi PKS, Rubiyanto meminta kepada Pimpinan DPRD agar ke depan jadwal rapat bisa ditertibkan lagi sesuai Peraturan Tatib DPRD, sehingga paripurna bisa berjalan tepat waktu. Ia juga berharap pimpinan OPD bisa menghadiri paripurna.

"Kalau tidak kuorum, bisa ditunda satu jam kemudian, bisa sesuai tartib 164, terus ditunda lagi satu jam berarti 2 jam penundaan. Kalau ditunda tidak forum maka rapat ditunda dan baru dilaksanakan tiga hari setelahnya," ujar Rubiyanto.

"Mohon (ke depan) untuk ditertibkan kembali, supaya sesuai aturan, supaya undangan ini sesuai dengan apa yang kita sampaikan," lanjutnya menegaskan.

Sementara itu, dalam pandangan umumnya, Fraksi PAN meminta eksekutif untuk bisa membuat sistem perencanaan yang baik untuk merealisasikan APBD 2025 nantinya. Ia berharap pasca ditetapkan nanti, OPD sudah bisa secepatnya melaksanakan rencana kerjanya, terutama untuk kegiatan fisik agar bisa dimulai pelaksanaannya selambat-lambatnya di bulan Maret 2025, sehingga tidak menumpuk menjelang akhir tahun.

"Proses kegiatan di dalam setiap tahun anggaran masih sering terlambat dan menjadi semacam budaya tahunan harus segera dihilangkan, termasuk kendala dan faktor-faktor yang menjadi penyebabnya harus dicari serta diurai dengan membuat terobosan solutif," kata Sujarno.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan