Perkuat Sinergi Pengawasan Perizinan, Pro Pinter Serempak Dilaunching

Rabu 28 Aug 2024 - 19:40 WIB
Reporter : ACHMAD ZAENURI
Editor : Damar Purbono

KENDAL - Untuk memperkuat pengawasan perizinan investasi agar memberikan dampak luas ke masyarakat, sinergi antar perangkat daerah menjadi penting dilakukan. Dengan semangat inilah, Program Pengawasan Terintegrasi guna Sinergitas Perizinan Berbasis Resiko (Pro Pinter Serempak) secara resmi dilaunching oleh Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal, Selasa 17 Agustus 2024.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula LT. II DPMPTSP Kendal ini dihadiri oleh Sekda Kendal Sugiono, Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro, beserta para Kepala Bidang di DPMPTSP, dan diikuti oleh para pimpinan OPD terkait, Ketua Asosiasi pengusaha, serta para pimpinan pelaku usaha dan di Kabupaten Kendal.

Melalui Pro Pinter Serempak ini, harapannya bisa mempermudah pelaksanaan pengawasan perizinan di Kabupaten Kendal. 

"Sebelumnya pengawasan perizinan dilakukan di masing-masing sektor, namun dengan adanya OSS-RBA dan Pro Pinter Serempak ini pengawasan dilakukan secara kolaboratif, sehingga dapat mempermudah dalam melakukan validasi perizinan," ungkap Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan DPMPTSP Kendal, Hadi Pribusono.

Dijelaskan, saat dilakukan pengawasan kepada pelaku usaha, beberapa kali ditemukan data perizinan yang belum terverifikasi dari OPD teknis terkait dan ketidaksesuaian antara data rencana investasi dengan riil yang ada di lapangan.

"Melalui Pro Pinter Serempak ini akan disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, sehingga akan ada konsep trust but verify yang artinya mempermudah proses penerbitan perizinan berusaha namun juga memperkuat mekanisme pengawasan pelaksanaan kegiatan usaha pada investasi di Kabupaten Kendal," jelas Hadi.

Sementara Kepala DPMPTSP Kabupaten Kendal, Anang Widiasmoro, menyebut launching program pengawasan terintegrasi ini menjadi salah satu fokus DPMPTSP untuk memperkuat pengawasan. Sebab alur dari pelayanan perizinan menurutnya tidak hanya selesai pada izin yang diberikan. 

"Tekait dengan alur pelayanan perizinan memang tidak selesai hanya dengan izin yang sudah diberikan, namun juga harus dilengkapi dengan penguatan pengawasan untuk menilai dan memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha sebagai pemenuhan standar teknis dan komitmen yang sudah disepakati dalam persyaratan perizinan," tutur Anang Widiasmoro.

Ia berharap dengan adanya program pelayanan perizinan terintegrasi ini bisa membangun daya saing dan daya tarik investasi di Kabupaten Kendal.

Launching program ini pun langsung diapresiasi Sekda Sugiono. Dia berharap, sinergi perizinan ini bisa memberikan dampak bagi perluasan lapangan kerja, dan investasi yang dapat membawa dampak ekonomi positif, baik bagi pelaku usaha PMDN, maupun PMA.

"Saya mengucapkan selamat kepada para pelaku usaha, dengan harapan program ini dapat berkesinambungan dan membawa manfaat kepada peningkatan perekonomian yang inklusif di Kabupaten Kendal," kata Sugiono.

Menurut Sekda, dalam pengelolaan investasi pelaku usaha berkewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal atau LKPM sesuai dengan tingkat investasi yang dijalankan serta kepatuhan dalam menjalankan kegiatan usahanya. 

"Maka untuk mewujudkan hal tersebut, sinergi antar perangkat daerah perlu dibangun, sehingga pengawasan perizinan harus dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi. Kemudahan Perizinan secara Online yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui OSS-RBA merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada para pelaku usaha," jelas dia. (zen/sef)

Kategori :

Terpopuler