Batang Raih Opini WTP ke-8, DPRD Batang Apresiasi Kinerja Keuangan Pemkab

Kamis 13 Jun 2024 - 01:23 WIB
Reporter : M Dhia Thufail
Editor : Rony Coy

BATANG – DPRD Kabupaten Batang mengapresiasi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Batang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Batang atas perolehan Opini WTP ke 8 kalinya. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan di tahun tahun berikutnya,” ungkap Ketua DPRD Batang, Maulana Yusup, Rabu (12/6/2024).

Untuk diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKP) Kabupaten Batang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK perwakilan Jawa Tengah untuk yang ke-8 kalinya tanpa jeda.

Hal itu diamini Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki. Ia mengatakan, bahwa ini adalah tahun ke 8 Pemkab Batang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK perwakilan Jawa Tengah.

“Alhamdulillah ini adalah tahun kedelapan Pemerintah Kabupaten Batang dalam menyusun laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK,” ujar Lani.

Namun dikatakan Lani, masih ada beberapa rekomendasi dan catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini menunjukkan bahwa meskipun telah meraih WTP, terdapat aspek yang perlu diperbaiki agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal.

Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan tersebut dalam waktu 60 hari. "Jika tidak, akan ada konsekuensi yang menggantung. Oleh karena itu, tindakan segera perlu diambil untuk memastikan rekomendasi dan catatan tersebut diselesaikan dengan baik," ungkapnya.

Selain itu, ada beberapa catatan terkait honorarium kepala OPD atau ASN yang harus dikembalikan. Perbedaan persepsi regulasi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat mungkin menjadi penyebabnya.

“Evaluasi terkait honorarium perlu dilakukan agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan saya yakin kita tidak semuanya salah, karena mungkin perbedaan persepsi atau regulasi yang memang perlu kita perbaiki," ujarnya. (fel)

Kategori :

Terpopuler