Warung Makan di Bukur Jual Miras

Minggu 02 Jun 2024 - 22:36 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Wawan Fcd

BOJONG - Polisi menyasar warung makan di Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan yang disinyalir menjual minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Jumat (31/5/2024).

Operasi penyakit masyarakat dengan sasaran warung makan ini dilakukan dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusivitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.

Kegiatan operasi pekat dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB. Sejumlah warung makan di Desa Bukur yang disinyalir menjual minuman keras (miras) didatangi petugas dari Samapta Polres Pekalongan.

Hasilnya, puluhan botol miras berhasil diamankan petugas. "Sebanyak 25 botol miras berhasil kami amankan dari dua warung makan di Desa Bukur," kata Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi.

Menurutnya, kegiatan operasi pekat semacam ini akan terus dan rutin dilaksanakan guna menciptakan kamtibmas yang kondusif.

AKP Suhadi menegaskan, mengonsumsi miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. "Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," ungkapnya.(had)

Kategori :

Terkait

Minggu 02 Jun 2024 - 22:36 WIB

Warung Makan di Bukur Jual Miras

Kamis 25 Apr 2024 - 22:21 WIB

Puluhan Botol Miras Diamankan

Terpopuler