Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Kode Etik Ghufron 14 Mei

Senin 06 May 2024 - 23:35 WIB
Editor : Hendri

Untuk itu dengan berbagai aturan dan norma yang ada, Ghufron mengajukan penundaan sidang etik sebagai salah satu langkah pembelaan dirinya.

"Atas dua hal tersebut saya tadi menyampaikan permohonan penundaan, bukan saya tidak hadir tetapi memang sengaja untuk meminta penundaan," ucap Ghufron menambahkan.

Untuk diketahui, pada awal Desember 2023, Ghufron diadukan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membantu mutasi pegawai Kementan ke Malang, Jawa Timur.(antara)

Kategori :