Boleh Ditiru, 5 Cara Memulai Bisnis Online Sampingan bagi Seorang PNS agar Bisa Jalan Keduanya

Rabu 17 Apr 2024 - 14:30 WIB
Reporter : Saiful Ibad
Editor : Wahyu Hidayat

RADARPEKALONGAN.BACAKORAN.CO - Memulai bisnis online sampingan bagi seorang PNS tak melulu harus resign. Justru bisa dilakukan keduanya tanpa menganggu pekerjaan utama.

Seperti yang dilakukan Rizky seorang pegawai negeri sipil (PNS) di salah daerah di Indonesia. Dia bisa menjalani usaha tanpa harus resign.

Bahkan kalau dihitung dari awal mulai usaha, sudah sampai 5 tahun lamanya. Namun Rizky tetap tak memilih resign dari pekerjaannya sebagai PNS.

BACA JUGA:Tertipu Sampai Minus 17 Miliar, Ini Dia 5 Cara Bangkit dari Kegagalan Bisnis ala Untung Aprilianto

BACA JUGA:Kisah Inspiratif Untung Aprilio Saputro: Nekat Bisnis Online Jualan Gadget Padahal Punya Hutang 1,7 Miliar

Lantas bagaimana cara memulai bisnis online sampingan bagi seorang PNS agar tak menganggu pekerjaan utama? Ini dia ulasannya secara lengkap.

1. Patuhi Jam Kerja PNS

Mematuhi jam kerja sebagai PNS wajib untuk ditaati. Bekerja sebagai PNS, ada cara mainnya sendiri.

Rizky dalam memulai bisnisnya memang pernah memanfaatkan jam kerja PNS untuk mengurus bisnis. Namun untungnya Rizky dapat pemakluman dari pemimpin.

Tak bisa dipungkiri juga kalau menjalani bisnis sampingan mesti tahu aturannya. Bila waktunya jam kerja PNS maka harus dipenuhi.

2. Berbisnis di Luar Jam Kantor

Selanjutnya cara memulai bisnis online sampingan bagi seorang PNS usahkan untuk di luar jam kerja. Selepas jam 8 pagi sampai 5 sore.

BACA JUGA:Dari Kardus Bekas, Sopir ini Membuat Pabrik Wadah Telur untuk Peternakan Seluas 1 Hektar

BACA JUGA:Begini 5 Cara Menemukan Ide Bisnis dari Kardus Bekas yang Tak Punya Nilai Jual jadi Produk yang Hasilkan Cuan

Setelah waktu tersebut bisa digunakan untuk memikirkan pengembangan bisnis. Jam di luar kerja inilah yang digunakan Rizky untuk memulai bisnis.

Kategori :

Terpopuler