Kuatkan Profil Pelajar Pancasila

Rabu 31 Jan 2024 - 22:39 WIB
Reporter : malikha
Editor : Hendri

KOTA - Menggandeng Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) serta instansi Polri, salah satu lembaga pendidikan formal, SMA Bernadus Kota Pekalongan mengoptimalkan proyek penguatan profil pelajar pancasila (P5) dengan memberikan edukasi bagaimana menggunakan media sosial tanpa hoax, ujaran kebencian dan provokatif, berlangsung di aula SMA Bernadus setempat, Rabu (31/1/2024).

Koordinator P5, SMA Bernadus Kota Pekalongan, Yohanes Lamintang menuturkan bahwa P5 menjadi sebuah langkah berkreativitas untuk meningkatkan apa yang peserta didik miliki, namun perlu ada pendampingan agar mereka tidak menyalahi aturan yang berlaku. Hal inilah yang melatarbelakangi SMA Bernadus untuk melibatkan instansi terkait, "Memang banyak hal kemampuan siswa, namun belakangan ini masih tren terjadi mengenai hoax atau berita ujaran kebencian dan lain-lain, hal yang sifatnya provokatif, jadi mengantisipasi  itu akhirnya kami berkoordinasi lewat sekolah dengan Dinkominfo dan Polresta kota Pekalongan, karena kami rasa memiliki keterbatasan untuk menjelaskan informasi kaitannya dengan media sosial," terangnya.

Pertama kali menggusung tema ini, seluruh peserta dilibatkan dalam sosialisasi tersebut, sebanyak 152 siswa kelas X sampai XII diikutsertakan. Yohanes ingin peserta didiknya lebih pandai  bermedia sosial, "Selama ini kami lihat anak-anak menggunakan media sosial masih dalam taraf baik, tetapi karena kami bukan bidangnya disitu kemungkinan bisa dikatakan kami baik tapi menurut orang lain tidak bisa saja seperti itu, sehingga kami harus cegah dari awal supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," sambungnya.

Ia berharap sosialisasi ini bisa rutin digelar mengingat kedepan kemajuan teknologi semakin baik dan canggih, "Harapannya anak-anak bisa mengikuti itu untuk pengembangan dirinya, membentuk pribadi jauh lebih baik untuk masa depan mereka sendiri," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber kepala bidang informasi dan komunikasi publik, Dinkominfo, Tubagus Muhammad Sadaruddin menyampaikan apa- apa yang harus yang harus diperhatikan dalam menggunakan media sosial, antara lain dengan menjaga etika komunikasi, tidak meneruskan berita yang keberadaannya belum terbukti dan lainnya. Sementara itu intasi Polri menjelaskan efek hukum di Republik Indonesia yang bisa menjerat ketika menggunakan media sosial tanpa mengindahkan peraturan yang ada.(mal)

Kategori :

Terpopuler