KIT Batang Segera Ditetapkan jadi KEK, Disnaker Siapkan UPT di Lokasi Industri

Rabu 02 Oct 2024 - 22:30 WIB
Reporter : M Dhia Thufail
Editor : Rony Coy

BATANG – Menyambut ditetapkannya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen untuk mendekatkan layanan ketenagakerjaan. Dalam rangka itu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Batang merencanakan pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) yang akan ditempatkan di kawasan proyek strategis nasional tersebut.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Batang, Rakhmat Nurul Fadilah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PT KITB, dan mendapat respon positif untuk penyediaan lokasi kantor UPT. “Kami diberikan space untuk kantor UPT kami di tower atau rusun 4,” ungkapnya pada Rabu (2/10/2024).

Dengan hadirnya UPT ini, Ramat berharap dapat memberikan kemudahan akses layanan ketenagakerjaan baik bagi perusahaan yang beroperasi di KITB maupun masyarakat di sekitarnya. “Kami akan menghadirkan layanan pelatihan dan penempatan kerja, hubungan industrial, dan kemungkinan juga balai latihan kerja,” tambahnya.

Ia juga mengharapkan dukungan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar UPT Disnakertrans dapat beroperasi secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Saat ini kami sedang menyiapkan segala sesuatunya. Kemungkinan bulan depan UPT ini sudah bisa aktif memberikan pelayanan,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan pengembangan KEK dapat mendatangkan manfaat yang luas bagi masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Batang. (fel)

Kategori :