Pemkab Batang Gelontorkan Rp 7,5 Miliar untuk Penyertaan Modal Tiga BUMD

Kamis 26 Sep 2024 - 21:41 WIB
Reporter : M Dhia Thufail
Editor : Rony Coy

BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang telah mengalokasikan anggaran penyertaan modal sebesar Rp7,5 miliar bagi tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat peran BUMD dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di sektor ekonomi dan pelayanan publik.

Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menyampaikan alokasi anggaran tersebut dalam rapat paripurna yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Batang, Selasa 24 September 2024.

Lani menjelaskan bahwa dana penyertaan modal ini diberikan kepada Bank Jateng, PT Bapera, dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Sendang Kamulyan.

"Rinciannya, Rp5 miliar untuk penyertaan modal Bank Jateng, Rp1,5 miliar untuk PT Bapera, dan Rp1 miliar untuk Perumda Air Minum Sendang Kamulyan," kata Lani.

Penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja BUMD, baik dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat maupun sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, rencana tersebut mendapat perhatian khusus dari beberapa fraksi di DPRD, yang mempertanyakan rincian penggunaan anggaran tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Riharso, menyoroti pengeluaran Rp7,5 miliar dalam rancangan perubahan APBD 2024. "Kami meminta penjelasan mengenai penggunaan dana sebesar Rp7,5 miliar ini, akan digunakan untuk apa saja," ujar Riharso dalam sidang paripurna.

Dalam APBD Perubahan 2024, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,94 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp2,08 triliun, yang menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp136,75 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp143,71 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7,5 miliar yang dialokasikan untuk penyertaan modal BUMD.

Lani juga menegaskan bahwa alokasi ini sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian daerah. "Kami berharap peningkatan rasio kemandirian fiskal Kabupaten Batang dapat mengurangi ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat," jelasnya.

Ia juga menyambut baik masukan dari Fraksi PDI Perjuangan terkait pentingnya perubahan APBD 2024 untuk meningkatkan ketahanan masyarakat dan infrastruktur yang ramah lingkungan. "Kami sepakat untuk terus berpedoman pada tujuan dan program yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2024," tutup Lani.

Dengan penguatan peran BUMD, Pemkab Batang optimis dapat menciptakan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor, termasuk kesiapsiagaan terhadap potensi bencana. (fel)

Kategori :