Satpol PP Batang Ancam Tutup Tempat Penangkaran Anjing Liar, Pemilik Usaha Mangkir dari Pemanggilan

Kamis 26 Sep 2024 - 21:36 WIB
Reporter : M Dhia Thufail
Editor : Rony Coy

BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat merespons keresahan warga Desa Kutosari, Kecamatan Gringsing, terkait aktivitas penangkaran anjing liar yang diduga tidak mengantongi izin usaha.

Selain menimbulkan gangguan kenyamanan, aktivitas di lokasi tersebut juga menjadi sorotan karena disinyalir melanggar aturan.

Plt Kepala Satpol PP Batang, Dwi Pranggono, menyatakan pihaknya telah mendatangi lokasi penangkaran yang berada di pabrik bekas sumpit itu. 

"Kami sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik, Samsudin, sejak 4 Juni 2024. Namun, hingga kini tidak ada respons. Hari ini, kami kembali mengirimkan surat pemanggilan kedua," ungkapnya saat didampingi Kabid Penegakan Perda, Masqon, kemarin.

Menurut Dwi Pranggono, selain digunakan sebagai penangkaran anjing liar, tempat tersebut juga dimanfaatkan untuk produksi pakan ternak. "Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Peternakan. Dari hasil koordinasi tersebut, kami memastikan bahwa di Kabupaten Batang tidak ada izin untuk penangkaran anjing. Jika pemilik tidak bisa menunjukkan izin yang sah, kami akan menutup usaha ini," tegas Masqon.

Lebih lanjut, Masqon menambahkan bahwa hingga kini pihak penyewa belum bisa menunjukkan izin yang diminta. Ketika tim Satpol PP datang ke lokasi, hanya karyawan yang ditemui, sementara pimpinan penyewa tidak berada di tempat. "Mereka tidak tahu-menahu soal izin usaha," tambahnya.

Masyarakat setempat sangat berharap tindakan tegas segera diambil, mengingat aktivitas penangkaran anjing liar tersebut terus berlangsung meski sudah ada peringatan. "Kami tidak ingin suasana kondusif di Desa Kutosari terganggu. Kami sudah memberi waktu untuk memindahkan anjing-anjing tersebut, tetapi tidak dilaksanakan," ujar Kades Kutosari, Teguh Pamudji.

Selain suara gonggongan yang tak henti-hentinya mengganggu, warga juga mengeluhkan bau busuk yang dihasilkan dari aktivitas produksi pakan ternak. Sebelumnya, Muspika setempat bersama kepala desa telah berusaha melakukan pendekatan dengan pihak penyewa, yang sempat berjanji akan memindahkan anjing-anjing tersebut. Namun, hingga kini janji itu tak kunjung ditepati.

"Kami sudah mengingatkan berulang kali, tetapi tidak digubris. Ada sekitar 40 ekor anjing yang ditempatkan dalam dua kamar di sana," pungkas Teguh dengan nada kesal. (fel)

Kategori :