8 Napi Rutan Pekalongan Dipindah ke Lapas Terbuka

DIPINDAH - Sebanyak 8 napi Rutan Kelas IIA Pekalongan dipindah ke Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal, dalam rangka pembinaan lanjutan.-ISTIMEWA -

KOTA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan memindahkan 8 orang narapidana (napi) ke Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal pada Selasa, (11/6/2024).

Pemindahan tersebut dalam rangka untuk pembinaan lanjutan bagi narapidana yang yang sudah ketok palu atau inkraht (memiliki kekuatan hukum tetap).

Adapun kedelapan orang napi yang dipindah tersebut semuanya adalah napi kasus pencurian dengan vonis rata-rata 1,5 tahun.

Karutan Pekalongan, Sastra Irawan, melalui Kasubsie Pelayanan Tahanan, Eko Kurniawan, menjelaskan bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pekalongan yang dipindah tersebut telah menjalani minimal setengah masa pidana.

Selain itu, mereka hanya melanjutkan masa pidana beberapa bulan lagi, jadi bisa dikatakan memiliki risiko minim.

"Lapas Terbuka Kendal memiliki kegiatan yang beragam, seperti pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan. Nah, nanti WBP kami yang di sana dapat menjadi lebih produktif dengan bermacam ketrampilan," ungkap Eko, kemarin.

Terlebih, Lapas Terbuka Kendal memiliki fasilitas yang lengkap, salah satunya Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Bleder Agro Farm yang telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

"Dengan ini harapannya WBP yang kami kirimkan dapat mengikuti pembinaan denga tekun, karena ini akan menjadi bekal bagi WBP ketika sudah bebas nanti," imbuh Eko. (way)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan