KPU Rekrutmen Pantarlih 15 Juni

PANTARLIH - KPU Kabupaten Pekalongan terus mempersiapkan proses tahapan menuju Pemilukada serentak November 2024 mendatang. -TRIYONO-

KAJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan terus mempersiapkan proses tahapan menuju Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak November 2024 mendatang. Adapun dalam waktu dekat ini pada 15 Juni 2024 akan dibuka rekrutmen Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih).

Tugas Pantarlih Pemilukada 2024 mendatang sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 49, membantu KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih. Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS.

Selain itu melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU RI, KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Lailatul Ihza di ruang kerjanya, kemarin.

Dikatakan, bahwa pihaknya sudah menyelesaikan tahapan rekrutmen Ad Hoc. Semua persiapan menjelang pilkada sudah berjalan sesuai dengan targetnya.

"Untuk Persiapan KPU sendiri saat ini untuk tahapan rekrutmen Ad Hoc sudah selesai semua. Ada rekan-rekan PPK untuk di Kecamatan dan PPS itu di desa atau kelurahan," katanya. 

Dikatakan, aturan dari pusat sudah keluar untuk rekrutmen Pantarlih. Mereka bertugas untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih yang berasal dari BP4. 

"InsyaAllah mulai tanggal 15 nanti akan dilakukan rekrutmen Pantarlih. Untuk itu monggo ini terbuka bagi semua karena ini memakai aplikasi, jadi semua bisa mengakses di medsos kami. Selakan bisa bergabung dengan badan adhoc Pantarlih yang akan dimulai Juni ini," ucapnya.

Seperti sebelumnya, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Pekalongan turun sampai 50 persen. Hal itu dikarenakan dalam Pilbup- Pilgub hanya ada dua suray suarat. 

Dalam pelaksanaan Pilbup - Pilgub 2024 mendatang berbeda dengan Pileg Pilpres kemarin. 

"Untuk Pilbup/ Pilwabup, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah jumlah TPS ada 1.481. Jumlah TPS ini berkurang dari Pileg Pilpres Februari 2024 kemarin. Kemudian jumlah pemilih disetiap TPS ini juga batasnya bertambah," katanya. 

Adapun untuk TPS dalam Pileg - Pilpres Februari 2024 lalu sekitar 2.912. Sedangkan dalam pemilu lalu ada 300 pemilih karena surat suara ada lima. 

"Kalau di Pemilu kemarin sekitar 300, sedangkan di Pilkada ini ada 600 pemilih ditiap TPS. Jadi ada separoh dari jumlah TPS di Pilkada ini. Untuk Pilkada sekarang hanya dua surat suara sedangkan kemarin ada lima surat suara," jelasnya. (Yon) 

Tag
Share