RPJPD Kendal 2025-2045 Usung "Kendal Liveable City", Fraksi PKB Minta Pemkab Serius Kawal Realisasinya

RAPAT PARIPURNA - DRPD Kabupaten Kendal adakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda RPJPD Kendal, Senin 3 Juni 2024. -ACHMAD ZAENURI -

KENDAL - Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Kendal mendukung tagline "Kendal Liveable City" di 2045 sebagaimana diamanatkan dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kendal tahun 2025-2045. Namun demikian, Pemkab diminta serius mengawal pencapaian target visioner tersebut, salah satunya dengan memberikan prioritas pada pembangunan mutu Pendidikan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, usai Rapat Paripurna DPRD Kendal dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD Kendal tahun 2025-2045, Senin 3 Juni 2024.    

Kendal Liveable City sendiri menjadi visi Pemkab untuk menjadikan Kendal sebagai kota yang layak dan nyaman untuk hidup di 2045. Mahfud menilai tagline ini memiliki semangat yang luar biasa, sehingga perlu didukung dengan pembangunan sektor-sektor terkait.

"Artinya Kendal di tahun 2045 harus sejahtera dan SDM masyarakatnya berkualitas dan berdaya saing. Maka kami mendorong agar Pemkab Kendal betul-betul serius merealisasikan visi ini sekaligus menyelaraskannya dengan program-program jangka panjangnya," ungkap Mahfud.

Terlebih, untuk mencapai visi tersebut Kendal masih dihadapkan dengan banyak pekerjaan rumah, seperti permasalahan Pendidikan, ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka (TPT), kemiskinan, hingga daya dukung infrastruktur. 

"Kalau kita dari PKB itu yang paling spesifik adalah soal peningkatan skill, dari daya saing soal kerja. Yang kedua adalah peningkatan mutu di sektor pendidikan, karena Pendidikan ini jadi investasi jangka Panjang," tandas Mahfud. 

Selain itu, untuk mewujudkan visi nasional Indonesia emas di tahun 2045, lanjut Mahfud, maka artinya program-program jangka Panjang yang dirancang Pemkab Kendal juga harus linier, selaras dengan program yang direncanakan pemerintah pusat.

Rapat Paripurna sendiri dihadiri Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, serta unsur Wakil Ketua Ahmat Suyuti, Ainurrochim, dan Maberur. Sementara dari eksekutif ada Bupati Kendal Dico M. Ganinduto, Sekda Sugiono, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, dan lainnya, serta hadir juga unsur Forkopimda Kendal.

Paripurna yang dipimpin Ahmat Suyuti ini menyepakati pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda RPJPD Kendal 2025-2045 tidak dibacakan satu per satu di depan, melainkan cukup dikumpulkan untuk diserahkan ke Bupati Kendal.

"Terima kasih atas kesepakatannya, selanjutnya pemandangan umum fraksi-fraksi ini akan disampaikan kepada Bupati sebagai masukan dalam rangka penyempurnaan materi RPJPD," ujar Suyuti. (zen/sef)

Tag
Share