Warung Makan di Bukur Jual Miras

RAZIA MIRAS: Satuan Samapta Polres Pekalongan merazia miras di warung makan di Desa Bukur. -Hadi Waluyo-

BOJONG - Polisi menyasar warung makan di Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan yang disinyalir menjual minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Jumat (31/5/2024).

Operasi penyakit masyarakat dengan sasaran warung makan ini dilakukan dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusivitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.

Kegiatan operasi pekat dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB. Sejumlah warung makan di Desa Bukur yang disinyalir menjual minuman keras (miras) didatangi petugas dari Samapta Polres Pekalongan.

Hasilnya, puluhan botol miras berhasil diamankan petugas. "Sebanyak 25 botol miras berhasil kami amankan dari dua warung makan di Desa Bukur," kata Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi.

Menurutnya, kegiatan operasi pekat semacam ini akan terus dan rutin dilaksanakan guna menciptakan kamtibmas yang kondusif.

AKP Suhadi menegaskan, mengonsumsi miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain. "Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," ungkapnya.(had)

Tag
Share