Sayangkan Alun-alun Batang Masih Belum Steril dari PKL, DPRD Dorong Revitalisasi Fungsi RTH dan Solusi Relokas

Ari Yudianto, Pj Sekda Batang-DOK ISTIMEWA-

BATANG – Wacana revitalisasi fungsi Alun-alun Batang untuk ruang terbuka hijau (RTH) kembali disuarakan kalangan DPRD Batang. Mereka berharap, alun-alun dikembalikan ke fungsi awalnya, namun solusi untuk para pedagang juga perlu disiapkan. 

Diketahui, Kabupaten Batang sendiri menjadi satu di antara daerah di Jawa Tengah yang belum bisa revitalisasi alun alun dari keberadaan PKL. Alun alun yang seharusnya menjadi RTH di jantung ibu kota kabupaten itu, kini masih ramai dengan aktivitas PKL.

Dihubungi, Selasa (19/3/2024), Pj Sekda Kabupaten Batang, Ari Yudianto mengatakan, memang sampai dengan saat ini rencana revitalisasi alun alun Batang belum dicetuskan.

“Ya, kami belum ada rencana untuk memindahkan para pedagang kaki lima ini dari alun alun Batang. Hanya saja, kami tegaskan kepada mereka (PKL) agar tetap mengikuti aturan yang ada,” katanya.

Ia berharap, agar para PKL yang menempati alun alun Batang dapat menjaga secara bersama sama terkait kerapian, dan kebersihan sekitar tempat dagangannya.

“Kami minta kesadaran dari para pedagang, agar secara bersama sama menjaga kerapihan, dan  kebersihannya, sehingga alun alun Batang bisa menjadi tempat wisata Masyarakat yang nyaman. Dan fungsi ruang terbuka hijau untuk Masyarakat tidak terganggu,” katanya.

Ia pun menegaskan, jika rencana relokasi pedagang alun alun Batang dihembuskan, maka pemkab harus benar benar memikirkan secara matang terkait lahan pengganti untuk mereka berjualan.

“Untuk rencana relokasi harus kita pikirkan matang matang, terkait lokasi nantinya mereka berjualan. Namun yang pasti, saya harap betul untuk saat ini para PKL wajib mengikuti ketentuan atau aturan yang sudah disepakati bersama. Dengan menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan alun alun Batang,” tegasnya.

PROTES DPRD

Keberadaan PKL di ruang terbuka hijau ini juga pernah disoroti oleh Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Batang, M Zainudin. Ia meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk bekerja, menertibkan para PKL tersebut.

“Penertiban PKL kami rasa sangat urgent sekali, karena apapun itu, keberadaan PKL yang menggunakan trotoar ini sangat mengganggu hak pemakai jalan, dalam hal ini pejalan kaki,” ujar Zainudin..

Penertiban PKL ini, kata dia, memang menjadi tugas Pemkab Batang, dalam hal ini Disperindagkop dan Satpol PP Kabupaten Batang. “Nah peran serta Disperindagkop sudah sejauh mana selama ini dalam memberikan peringatan kepada para pedagang itu,” katanya.

Pemkab Batang juga harus menawarkan solusi, dengan menempatkan para PKL pada wadah yang telah tersedia.

“Ya semisal mereka dipindahkan ke lokasi Batang Teras Pandawa di Jalan Dr Sutomo. Lokasi ini sudah diresmikan sebagai tempat wisata kuliner Batang,” ujarnya.

Tag
Share